Scroll untuk baca artikel
BREAKING NEWS
SELAMAT DATANG IT M RAMADHANI  •  SELAMAT ATAS PIMPINAN REDAKSI TERBARU "DIAN RIZKY PRAMANA SINAGA, S. H."
Aceh Timur

G a w a t…… Di Duga Salah Satu Guru P3K SDN Kuala Parek Sudah Tiga Tahun Mogok Mengajar.

×

G a w a t…… Di Duga Salah Satu Guru P3K SDN Kuala Parek Sudah Tiga Tahun Mogok Mengajar.

Sebarkan artikel ini
G a w a t...... Di Duga Salah Satu Guru P3K SDN Kuala Parek Sudah Tiga Tahun Mogok Mengajar.

Aceh Timur/Fakta News 24.Com – Salah seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja(P3K)paruh waktu yang mengajar di SDN Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur berinisial NDF di duga sudah tiga tahun tidak masuk mengajar.
Rabu 04 Nov 2026.

Akibat permasalahan tersebut sejumlah orang tua siswa dan guru mengaku kecewa karena proses belajar mengajar di nilai tidak maksimal,bahkan di saat jam belajar NDF anak anak terpaksa bermain di luar kelas.

Mereka menyebutkan,akibat keterbatasan kehadiran guru berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang di terima siswa dan juga menimbulkan kecemburuan sosial sesama guru yang aktif bertugas.

Desas desus kasus tersebut tercium oleh wartawan Fakta News.Com dan langsung mencari dan menggali atas kebenaran informasi itu terhadap beberapa nara sumber yang berada di sekitar sekolah itu

Narasumber yang indetitasnya di rahasiakan mengatakan bahwa, oknum guru P3K yang bertugas di SDN Kuala Parek berinisial NDF lebih kurang sudah tiga tahun tidak masuk ke sekolah namun gaji tetap di bayarkan.

Sumber lain menambahkan oknum guru NDF tersebut sudah mencedrai dunia pendidikan dan juga sudah merugikan negara,pasalnya kerja tidak pernah masuk tapi gajinya terbayarkan ini tidak boleh di biarkan dan harus di usut.Ucap narasumber di hadapan media ini pada Selasa 03 Nov 2025 sekira pukul 17’00 wib.

Menanggapi persoalan tersebut,wartawan Fakta News. Com menegaskan bahwa persoalan disiplin tenaga pendidik tidak bisa di anggap spele,ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur segara melakukan investigasi secara menyeluruh dan bila perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum NDF sesuai aturan yang berlaku.

Ini menyangkut masa depan anak anak dan kredibilitas dunia pendidikan,jika benar ada guru yang bolos maka wajib di beri saksi tegas bila perlu copot dari P3K.

Baca Juga:  IMIPAS PEDULI, RUTAN HUMBANG HASUNDUTAN SALURKAN BANSOS KEPADA 50 LANSIA

Menurutnya,tindakan tersebut tidak hanya merugikan para siswa tetapi juga menimbulkan kecemburuan sosial bagi guru yang lainnya selain itu oknum NDF sudah mencoreng dunia pendidikan Aceh Timur khususnya.

Tidak sampai di situ,kasus ini juga mengacu pada ketentuan peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan guru mematuhi jam mengajar serta tentang disiplin pegawai negeri.

Berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi di lapangan sejumlah orang tua siswa setempat dan juga guru yang mengajar di SDN Kuala Parek meminta Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan yang terkait di dalamnya persoalan ini harus segera di tindak lanjuti agar tidak berlarut larut demi menjaga kualitas pendidikan di daerah,khususnya Kabupaten Aceh Timur.Jangan beri peluang siapapun yang melanggar aturan dan meremehkan pelaturan Dinas Pendidikan dasar dan menengah tindak dan bila perlu copot dari jabatannya.

(Gubes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *