Proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1 merupakan tahapan penting bagi para guru dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Keabsahan data kualifikasi pendidikan ini berdampak langsung pada berbagai program strategis kependidikan, mulai dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga keikutsertaan dalam Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kendala teknis pada sistem Info GTK kerap kali menghambat proses penuntasan verval ini, salah satunya adalah tombol konfirmasi yang tidak dapat diklik atau tidak merespons usai pengisian data. Namun, berdasarkan pembaruan sistem per November 2026, fitur konfirmasi verval ijazah telah beroperasi normal kembali. Artikel ini menyajikan panduan mendalam mengenai tata cara verval ijazah S1, pembaruan fitur perguruan tinggi, hingga alur pembaruannya pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apa Itu Verval Ijazah S1 dan Mengapa Penting bagi Guru?
Verval ijazah S1 adalah proses mencocokkan data ijazah perguruan tinggi milik guru dengan data yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) melalui portal Info GTK. Langkah ini wajib dilakukan oleh setiap guru untuk memastikan kualifikasi akademik strata satu (S1) atau diploma empat (D4) yang dimilikinya diakui secara resmi oleh pemerintah.
Proses verifikasi ini diintegrasikan secara langsung menggunakan Application Programming Interface (API) yang terhubung antara Info GTK dan PDDikti. Hasil validasi data pendidikan ini digunakan sebagai basis data tunggal untuk keperluan:
-
Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG): Memastikan Linieritas antara sertifikat pendidik, ijazah S1, dan mata pelajaran yang diampu.
-
Persyaratan Pendaftaran PPG: Menjadi syarat utama bagi guru dalam jabatan yang belum bersertifikat pendidik untuk mengikuti seleksi PPG.
-
Persyaratan Seleksi ASN PPPK: Memastikan kualifikasi ijazah pendaftar sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Pembaruan Fitur Verval Ijazah Per November 2026
Pembaruan sistem yang bergulir per awal November 2026 membawa sejumlah perbaikan teknis yang memudahkan tenaga kependidikan maupun Operator Sekolah (OPS) dalam menyelesaikan kelengkapan data.
1. Tombol Konfirmasi Berfungsi Normal
Pada pembaruan sebelumnya (sekitar pertengahan Oktober 2026), banyak pengguna mendapati bahwa seluruh formulir dapat diisi, namun tombol konfirmasi akhir tidak memberikan respons atau pergerakan apa pun saat diklik. Sejak pembaruan November 2026, kendala tersebut telah diselesaikan. Pengguna yang mengklik tombol konfirmasi kini langsung mendapatkan respons sistem berupa pemberitahuan “Konfirmasi ijazah berhasil disimpan”.
2. Penambahan Daftar Perguruan Tinggi (STKIP / Singkatan)
Pada versi sistem terdahulu, nama kampus yang menggunakan bentuk singkatan seperti Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) kerap kali tidak muncul pada menu pilihan perguruan tinggi. Pada pembaruan sistem terkini, database nama perguruan tinggi telah diperbarui sehingga kampus berbasis perguruan tinggi swasta (PTS) maupun berbentuk sekolah tinggi sudah dapat ditemukan dan dipilih.
3. Batas Maksimum Perubahan Pilihan
Sistem menerapkan batasan keamanan untuk pilihan tujuan penggunaan ijazah. Pengguna diberikan batas maksimum 3 (tiga) kali perubahan pilihan tujuan penggunaan ijazah (misalnya untuk kebutuhan seleksi PPG atau P3K). Oleh karena itu, pengisian pada tahap ini memerlukan ketelitian agar tidak menghabiskan kuota perubahan yang disediakan.
Tata Cara Input Verval Ijazah S1 di Info GTK Step-by-Step
Proses perbaikan atau penginputan ijazah S1 dapat dilakukan mandiri oleh guru yang bersangkutan maupun dibantu oleh operator sekolah. Berikut adalah tahapan lengkapnya:
Langkah 1: Akses Portal dan Pilih Formulir Verval
-
Buka laman resmi Info GTK dan masuk (login) menggunakan akun PTK yang terdaftar.
-
Pada halaman utama, periksa status verval ijazah.
-
Jika belum melakukan verval atau status masih kosong, klik tombol Verval Ijazah Baru.
Langkah 2: Pengisian Data Perguruan Tinggi
-
Pilih Jenis Perguruan Tinggi: Tentukan jenis instansi kampus (misalnya Universitas, Sekolah Tinggi, atau Institut).
-
Cari Nama Perguruan Tinggi: Ketikkan nama kampus secara lengkap atau menggunakan singkatan resmi (contoh: STKIP…). Tentukan pilihan dari daftar otomatis yang muncul.
-
Pilih Program Studi (Prodi): Pilih nama program studi yang sesuai dengan ijazah. Daftar prodi yang tampil secara otomatis disesuaikan dengan database kampus yang dipilih.
-
Input NIM dan Nomor Ijazah: Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) serta Nomor Ijazah secara teliti tanpa ada kesalahan karakter.
Langkah 3: Pengecekan Data dan Konfirmasi
-
Klik tombol Cek Data Ijazah.
-
Sistem akan memanggil data dari PDDikti. Jika data ditemukan, klik Kembali ke Formulir atau Close pada jendela pratinjau.
-
Gulir ke bawah untuk memeriksa rangkuman data yang ditampilkan oleh sistem.
-
Jika seluruh data identitas, nama kampus, prodi, dan nomor ijazah sudah sesuai, klik Kirim Konfirmasi atau Konfirmasi.
-
Sistem akan menampilkan notifikasi Konfirmasi ijazah berhasil disimpan dan status verifikasi akan langsung tertera Terverifikasi oleh API lengkap dengan tanggal pelaksanaan verval.
Langkah 4: Penentuan Tujuan Penggunaan Ijazah
-
Pilih opsi peruntukan verval ijazah sesuai kondisi kualifikasi guru:
-
Bagi Guru Belum Sertifikasi/Belum PPG: Ceklis pilihan opsi yang relevan, seperti penggunaan untuk Seleksi PPG dan/atau P3K.
-
Bagi Guru Sudah Sertifikasi (TPG Valid): Pilihan otomatis terkunci pada opsi Validasi TPG tanpa perlu memilih menu PPG/P3K.
-
-
Klik simpan konfirmasi. Pastikan hanya mengklik tombol simpan satu kali agar tidak mengurangi kuota batas perubahan (maksimal 3 kali).
Cara Sinkronisasi Data Verval Ijazah ke Aplikasi Dapodik
Setelah proses verval ijazah S1 di portal Info GTK berhasil dan berstatus Terverifikasi oleh API, langkah berikutnya adalah memastikan data kualifikasi S1 tersebut masuk ke dalam database Aplikasi Dapodik sekolah.
Pengecekan dan Masuknya Data Otomatis
Pada beberapa kasus teknis, data S1 yang telah berhasil diverifikasi pada tanggal yang sama dapat langsung terhubung dan muncul pada menu GTK > Riwayat Pendidikan Formal di Dapodik tanpa perlu melakukan proses tarik data terlebih dahulu.
Langkah Penanganan Jika Data Belum Masuk ke Dapodik
Apabila data riwayat pendidikan S1 hasil verval belum muncul di Dapodik, lakukan langkah-langkah berikut secara berurutan:
-
Pembersihan Cache Browser:
-
Tekan tombol kombinasi
Ctrl + Shift + Deletepada browser Google Chrome/Edge. -
Pilih rentang waktu All time (Semua waktu), centang bagian Cookies dan Cached images and files, lalu klik Clear data.
-
-
Melakukan Tarik Data:
-
Buka Aplikasi Dapodik sekolah.
-
Lakukan validasi lokal pada seluruh tab menu.
-
Masuk ke menu Tarik Data, lalu klik Tarik Data.
-
Tunggu hingga proses komunikasi server selesai.
-
-
Lakukan Pengulangan Secara Berkala:
-
Jika setelah tarik data riwayat pendidikan belum juga tampil, lakukan proses tarik data kembali secara berkala dalam tenggat waktu beberapa jam atau keesokan harinya, mengingat antrean lalu lintas data pada server pusat.
-
Pentingnya Sinkronisasi Dapodik
Setelah riwayat pendidikan S1 tampil pada Aplikasi Dapodik, Operator Sekolah wajib melakukan Sinkronisasi. Proses sinkronisasi ini bertujuan untuk mendistribusikan data kualifikasi pendidikan yang telah valid dari server Dapodik ke ekosistem layanan kementerian lainnya, seperti PTK Datadik, Info GTK, dan SIMPKB.
Perbedaan Riwayat Pendidikan Hasil Verval dan Input Manual PTK Datadik
Dalam struktur data Dapodik, terdapat perbedaan mendasar antara data riwayat pendidikan S1 yang berasal dari hasil verval API PDDikti dengan data yang diinput manual melalui PTK Datadik pada tahun-tahun sebelumnya.
| Indikator Perbedaan | Hasil Verval API PDDikti | Hasil Inputan Manual PTK Datadik |
| Tanda Identifikasi | Tertera variabel NIM secara otomatis pada rincian data. | Tidak terikat langsung dengan validasi PDDikti pusat. |
| Aturan Perubahan Data | Terkunci permanen, tidak dapat diubah atau dihapus secara manual baik di Dapodik maupun PTK Datadik. | Pada versi terdahulu sebagian data masih dapat disesuaikan melalui akun PTK. |
| Status Keabsahan | Sah dan terverifikasi secara sistemik oleh API PDDikti. | Memerlukan verval ulang agar diakui oleh sistem Info GTK terbaru. |
Hal-Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Data Kualifikasi S1 Terkunci: Riwayat pendidikan S1 yang bersumber dari verval ijazah PDDikti tidak dapat diotak-atik, diubah, atau dihapus secara langsung di dalam aplikasi Dapodik. Oleh karena itu, pastikan data yang diinputkan saat verval di Info GTK sudah benar-benar sesuai dengan dokumen fisik ijazah.
-
Sabar Menunggu Antrean Server: Apabila tombol konfirmasi atau pencarian nama perguruan tinggi mengalami loading yang lama, hal tersebut umumnya disebabkan oleh tingginya beban server Info GTK. Lakukan pengecekan secara berkala pada jam-jam tidak sibuk (seperti malam atau pagi hari).
-
Status Verifikasi API: Selama status verval pada Info GTK telah menunjukkan keterangan Terverifikasi oleh API, maka data ijazah guru tersebut sudah dinyatakan aman dan tercatat secara sah di sistem pusat.
Kesimpulan
Sistem verval ijazah S1 di portal Info GTK per November 2026 telah berjalan normal. Kendala tombol konfirmasi yang tidak merespons kini telah diperbaiki, dan database perguruan tinggi berbasis singkatan seperti STKIP sudah dapat diakses. Guru dan operator sekolah diimbau untuk segera menyelesaikan proses verval ijazah, dilanjutkan dengan melakukan tarik data serta sinkronisasi pada aplikasi Dapodik agar seluruh data kualifikasi akademik terintegrasi dengan sempurna pada ekosistem Info GTK, PTK Datadik, dan SIMPKB.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Q: Mengapa nama kampus STKIP saya sebelumnya tidak ada, tetapi sekarang sudah ada?
A: Sistem Info GTK telah melakukan pembaruan database perguruan tinggi per November 2026 yang mencakup penambahan daftar kampus swasta dan perguruan tinggi berbentuk sekolah tinggi (STKIP).
Q: Apa yang harus dilakukan jika data verval ijazah sudah sukses di Info GTK tetapi belum muncul di Dapodik?
A: Bersihkan riwayat dan cache browser terlebih dahulu (Ctrl + Shift + Delete), lalu lakukan Tarik Data pada aplikasi Dapodik. Jika belum muncul, ulangi proses tarik data secara berkala karena proses antrean sinkronisasi server pusat.
Q: Apakah data riwayat pendidikan S1 hasil verval di Dapodik bisa dihapus atau diubah?
A: Tidak. Riwayat pendidikan S1 hasil verval API PDDikti terkunci secara sistemik dan tidak dapat diubah atau dihapus manual melalui aplikasi Dapodik maupun portal PTK Datadik.
Q: Berapa kali batas maksimal perubahan pilihan peruntukan verval ijazah?
A: Batas maksimal perubahan pilihan penggunaan ijazah (seperti opsi pendaftaran PPG atau P3K) adalah sebanyak 3 (tiga) kali.












