Uncategorized

Masyarakat Lembengan Minta Transparansi Dana Desa, Kepala Desa Dinilai Tak Bisa Jelaskan Alokasi Penyertaan Modal BUMDes

×

Masyarakat Lembengan Minta Transparansi Dana Desa, Kepala Desa Dinilai Tak Bisa Jelaskan Alokasi Penyertaan Modal BUMDes

Sebarkan artikel ini
IMG 20260503 WA0027

JEMBER  // Faktanews24.com

 

Warga Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Kepala Desa (Kades) Sofyan untuk memberikan penjelasan rinci terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), khususnya dana yang bersumber dari Dana Desa (DD).

 

Kecaman warga muncul terkait alokasi dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berjalan sejak tahun 2022 hingga 2025. Masyarakat menyoroti nominal yang cukup besar, di mana pada tahun 2024 saja nilai penyertaan modal tersebut disebut mencapai angka 290 juta rupiah.

 

Menurut keterangan warga, hingga saat ini pihak masyarakat belum mendapatkan laporan yang jelas mengenai perputaran dan keuntungan dari dana tersebut. Ketika dimintai keterangan dan penjelasan secara langsung, Kepala Desa Sofyan dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan dan rincian yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kami meminta kejelasan, karena ini uang negara, uang pajak masyarakat yang dikelola dalam APBDes. Bukan uang pribadi,” ujar salah satu perwakilan warga, Senin (03/05/2026).

 

Minta KIP dan Langkah Hukum

 

Karena dianggap tidak adanya transparansi, masyarakat berencana mengajukan permohonan informasi publik melalui mekanisme KIP (Komisi Informasi Publik) untuk mendapatkan akses data yang sah.

 

Warga juga menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa. Mereka menegaskan akan melaporkan dugaan tersebut kepada instansi berwenang, baik itu Kejaksaan Negeri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar ditindaklanjuti secara hukum.

 

Diduga Sembunyikan Aliran Dana

 

Di tengah ketidakjelasan anggaran tersebut, masyarakat juga menyuarakan kecurigaan kuat terhadap pola kehidupan Kepala Desa. Warga menilai ada hubungan antara pengelolaan keuangan desa dengan dugaan bahwa Kepala Desa Sofyan beristri dua.

 

Warga menduga kuat bahwa ada aliran dana desa yang dialirkan atau dinikmati oleh istri muda dari Kades, sehingga pengelolaan BUMDes dan dana desa tidak berjalan maksimal serta tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Ledokombo maupun Pemerintah Kabupaten Jember terkait aspirasi dan tuduhan yang dilayangkan oleh warga Desa Lembengan ini.

(Saye)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *