Jember // Faktanews24.com
Pengelolaan keuangan desa di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menuntut transparansi penuh terkait alokasi dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, namun dinilai tidak memiliki bentuk fisik usaha yang jelas.
Tokoh masyarakat dan warga sekitar menyoroti kinerja Kepala Desa Suren yang akrab disapa Pak Tahe. Selain dianggap tidak transparan dalam mengelola keuangan desa, sosok Pak Tahe juga dikenal sangat sulit ditemui, baik di kantor desa maupun di kediaman pribadinya, saat warga atau awak media ingin meminta konfirmasi.
Dana Ratusan Juta Tak Ada Fisiknya
Warga mempertanyakan keberadaan dana penyertaan modal BUMDes yang cair pada tahun 2023 lalu sebesar Rp100 juta. Angka tersebut dinilai sangat besar, namun hingga saat ini masyarakat belum melihat secara jelas bentuk usaha atau aset apa yang dihasilkan dari dana tersebut.
Belum selesai persoalan tahun 2023, warga kembali dibuat bingung dengan rencana atau realisasi penyertaan modal di tahun 2025 yang disebut mencapai angka Rp300 juta lebih. Warga menilai jumlah itu fantastis, namun lagi-lagi tidak ada gambaran fisik usaha yang nyata dan menguntungkan desa.
Di tengah ketidakjelasan ini, muncul kecurigaan kuat dari warga. Selain menuntut pertanggungjawaban anggaran, masyarakat juga mengaitkan pengelolaan dana tersebut dengan status pribadi Kepala Desa yang beristri dua. Warga menduga kuat ada aliran dana desa yang dinikmati atau dialirkan untuk kepentingan istri muda, sehingga pengelolaan BUMDes menjadi tidak maksimal dan tidak berpihak pada kepentingan umum.
Kades Klaim Sudah Diawasi, Warga: Itu Bisa Diakali
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media terkait tuduhan tersebut, Pak Tahe memberikan jawaban singkat. Ia mengaku bahwa pengelolaan keuangan desa tersebut sudah melalui tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Kabupaten Jember.
“Sudah dimonev, sudah diperiksa Inspektorat, semuanya berjalan secara prosedur,” demikian isi jawaban Pak Tahe.
Namun, jawaban tersebut justru dibantah dan dianggap meremehkan oleh pihak yang menyoroti kasus ini.
“Lho Pak, benar sudah diperiksa, tapi itu kan bisa diakali. Begitu juga monev dan inspektoratnya. Setahu kami, justru banyak desa-desa yang akhirnya bisa dijerat hukum malah yang katanya sudah diperiksa dan dimonev,” tegas narasumber saat menanggapi pernyataan Kades.
Minta Audit Ulang dan KIP
Melihat respons Kepala Desa yang menghindar dan jawaban yang dianggap tidak memuaskan, masyarakat Desa Suren mulai mengambil langkah tegas. Warga menuntut dilakukan audit ulang secara independen dan berencana mengajukan permohonan informasi publik melalui Komisi Informasi Publik (KIP).
Mereka ingin memastikan apakah dana ratusan juta tersebut benar-benar digunakan untuk membangun usaha desa atau justru mengalir ke kepentingan pribadi. Warga berjanji akan terus mendesak agar kasus ini diselidiki lebih dalam demi terciptanya keadilan dan transparansi.bersambung
(saye)






