Uncategorized

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba

×

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba

Sebarkan artikel ini

IMG 20261013 WA0031Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba

Humas Polres Banyuasin

 

Banyuasin – Polres Banyuasin bersama Kodim 0430 Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin menggelar razia gabungan dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (12/10/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Kapolri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penindakan menyasar dua lokasi, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II, yang menjadi sasaran operasi karena diduga rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba.

 

Sebelum pelaksanaan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk memastikan koordinasi dan kesiapan petugas di lapangan. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Namun, medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Saat petugas tiba, beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melarikan diri, sementara dua orang lainnya berhasil diamankan.

 

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di lokasi kedua, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu unit telepon genggam, sepuluh alat hisap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp84.000, serta sejumlah barang lainnya.

 

Sementara itu, di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong yang terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop dari sedotan, dan dua gunting.

 

Dua orang yang diamankan masing-masing disamarkan dengan inisial A.H. (28) dan S. (51). Berdasarkan laporan kegiatan, satu orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

 

“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.

 

Polres Banyuasin bersama unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah lingkungan menjadi tempat berkembangnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Tim , faktanews 24 com.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Dusun 7,Desa Teluk Tenggulang Diselimuti Asap Pekat Akibat Karhutla. September 7, 2026 AdminSNN Banyuasin-Suluhnusantara.news Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk Ke pemukiman Warga, Hal ini Perlunya Tindak Cepat dari Pihak pemerintah setempat terkait penanganan asap kepada warga khususnya pada anak balita. Senin 7/9/2026. Kebakaran lahan yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,kecamatan Tungkal Ilir,kabupaten Banyuasin, menyebabkan Asap masuk ke pemukiman warga, di karenakan kebakaran yang terjadi berdekatan dengan pemukiman warga. Hal ini di keluhkan oleh warga setempat khususnya ibu ibu yang punya anak balita. Salah satu warga ibu titi warga dusun 07, desa teluk tenggulang mengungkapkan saat di konfirmasi awak media. ” Kami warga terdampak asap berharap kepada pihak pemerintah baik itu desa maupun kecamatan, untuk memperhatikan kami para ibu ibu yang punya anak balita ini, karena asap ini kalau malam sangat terasa di dalam rumah kami, harapan kami ada dari pemerintah menyediakan tempat yang aman dari asap untuk para anak balita kami juga para orang tua jompo. ” Ungkapnya. Tidak cuma ibu Titin yang mengelukan terkait dapat asap ini, ibu Rizki dan ibu yang lainya juga mengeluhkan hal yang sama, “Anak kami baru berumur 1 tahun kami sangat kwatir dengan Dampak dari asap ini, karena anak yang umur satu tahun di pasang masker di buang, jadi kalau malam kami bingung, kwatir sama anak kami, kami hanya berharap ada perhatian baik dari pihak pemerintahan ataupun dari pihak perusahaan seperti PT Campang tiga ini,demi kenyamanan anak kami ini, “paparnya. Dengan terjadinya kebakaran yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,Tungkal Ilir,Banyuasin Sampai sekarang belum ada penanganan secara serius dari pihak medis terkait dampak asap ini,sedangkan konfirmasi baik dengan pihak desa dan kecamatan sudah di sampaikan melalui Group KARHUTLA TUNGKAL ILIR,Tapi sudah tiga hari belum ada respon dan tanggapan yang serius demi menyelamatkan anak anak balita dan orang tua jompo. Pungkasnya. (
Uncategorized

Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk…