PEMALANG,BELIK — Sikap tidak kooperatif dipertontonkan Kepala SMP Negeri 1 Belik, Ika Fariatul Apriliani,S.Pd.,M.Pd. Sudah tiga kali awak media dan LSM lain mendatangi sekolah untuk keperluan konfirmasi dan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak pernah bersedia menemui tamunya. Setiap kali datang, awak media hanya dilayani melalui satpam yang kemudian diarahkan ke Waka Humas.
Kunjungan terakhir dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Seperti kunjungan sebelumnya, hasilnya nihil. Pihak sekolah kembali menolak mempertemukan kepala sekolah dengan alasan sedang sibuk. Pola yang sama ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat. Kesan yang muncul adalah kepala sekolah alergi terhadap kontrol sosial dan enggan berhadapan langsung dengan media.
Padahal SMPN 1 Belik merupakan sekolah negeri yang dibiayai negara dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Sebagai pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara, kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan etika sebagai abdi negara. Menutup diri dari media dan LSM justru mencerminkan sikap yang bertentangan dengan semangat transparansi.
Pengamat pendidikan di Pemalang, Sobar, mengecam keras sikap tersebut. Menurutnya tindakan kepala sekolah tidak mencerminkan seorang pemimpin lembaga pendidikan. “Ini bentuk sikap yang kurang baik dan tidak kooperatif. Seorang kepala sekolah itu pelayan publik. Kalau tamu datang tiga kali tidak ditemui, itu jelas mencederai etika dan aturan,” tegas Sobar.
Sikap tertutup ini diduga melanggar sejumlah aturan kepegawaian. Di antaranya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mewajibkan ASN bersikap sopan, tertib, dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Kemudian UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat. Serta Kode Etik ASN yang menuntut setiap ASN melayani masyarakat secara profesional dan tidak diskriminatif.
Sampai berita ini diturunkan, Ika Fariatul Apriliani,S.Pd.,M.Pd belum memberikan klarifikasi resmi terkait sikapnya. Pihak sekolah juga belum menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya menjadi keberatan kepala sekolah untuk menemui awak media dan LSM.
Atas kejadian ini, publik dan insan pers mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk segera memanggil dan memberikan pembinaan kepada Kepala SMPN 1 Belik. Sekolah negeri harus menjadi lembaga yang terbuka, akuntabel, dan melayani, bukan tertutup dan eksklusif. Pembiaran terhadap sikap seperti ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kepala sekolah lain di Kabupaten Pemalang.red*
*Liputan: Tim Media*
—












