Scroll untuk baca artikel
Berita Viral

ORANG TUA ALMARHUM IMAM KOMAIDI SIDIK TOLAK PERDAMAIAN, PILIH LANJUTKAN PROSES HUKUM

2
×

ORANG TUA ALMARHUM IMAM KOMAIDI SIDIK TOLAK PERDAMAIAN, PILIH LANJUTKAN PROSES HUKUM

Sebarkan artikel ini

Orang tua dari almarhum Imam Komaidi Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, dengan tegas menolak segala bentuk tawaran damai atas kematian anaknya yang tragis. Imam tewas pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu, dalam peristiwa yang hingga kini masih dalam proses hukum.

 

Menurut penuturan keluarga korban, upaya perdamaian telah dilakukan sebanyak empat kali oleh pihak-pihak yang tidak disebutkan identitasnya. Dalam pendekatan pertama, keluarga dijanjikan akan diberikan apapun yang diminta. Kemudian, pada pertemuan kedua, ditawarkan uang sebesar Rp 70 juta, dan pada tawaran ketiga, jumlahnya meningkat menjadi Rp 100 juta. Namun, keluarga tetap menolak seluruh tawaran tersebut.

 

“Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan uang. Anakku sudah tiada, dan kami ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar ayah korban kepada wartawan.

 

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga korban, Hendri C. Saragi, SH, mengkritisi penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa dalam kasus ini diduga kuat melibatkan lebih dari satu pelaku, namun hingga kini Polsek Rimbo Ilir hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

 

“Kami sangat menyayangkan kinerja aparat kepolisian yang terkesan lamban dan tidak menyeluruh. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Hendri kepada wartawan.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Gusti Dian Saputra