Info Lampung

Fantastis! Rp257 Juta Dana BOS SMKN 1 Sekampung Tak Sesuai Fakta, Konfirmasi Resmi Dibungkam, Kadisdik Lampung Diam Seribu Bahasa

×

Fantastis! Rp257 Juta Dana BOS SMKN 1 Sekampung Tak Sesuai Fakta, Konfirmasi Resmi Dibungkam, Kadisdik Lampung Diam Seribu Bahasa

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260920 1542364

Lampung Timur – faktanews24.com – Dunia pendidikan Lampung kembali tercoreng. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung membongkar dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMKN 1 Sekampung Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai paling besar se-Provinsi Lampung. Minggu (20/9)

Berdasarkan LHP BPK Tahun 2025, Tabel 35 Pertanggungjawaban yang Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya, SMKN 1 Sekampung tercatat Rp257.056.600,00.

Nilai itu merupakan yang terbesar dari 10 SMAN/SMKN yang diperiksa BPK dengan total temuan Rp485,5 Juta. Artinya, lebih dari setengah kebocoran dana BOS terpusat di satu sekolah ini saja.

Modus yang diungkap BPK pun bukan kaleng-kaleng. Bukti pembayaran (nota) diduga dibuat sendiri oleh pihak sekolah, belanja tidak terealisasi sesuai laporan, hingga meminta penyedia menaikkan harga barang melalui SIPLah. Belanja ATK, fotocopy, makanan, snack, dan alat kebersihan yang dilaporkan, tidak sesuai dengan kondisi senyatanya di lapangan.

Yang lebih memalukan, uang yang seharusnya untuk siswa itu diduga kuat mengalir untuk kegiatan di luar Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Konfirmasi Dilayangkan tapi Dibungkam, Kadis Seolah Tutup Mata

Kejanggalan ini coba dikonfirmasi Kaperwil faktanews24.com Lampung, secara resmi dan berimbang.

Kaperwil Lampung telah mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui email ke pihak SMKN 1 Sekampung, Senin (7/9) . Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan sama sekali.

Tak berhenti di situ, Kaperwil juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Thomas Amirico, melalui pesan WhatsApp. Ironisnya, juga tidak merespon. Diam seribu bahasa.

Ada apa dengan dunia pendidikan di Provinsi Lampung? Dana BOS yang begitu besar disalahgunakan, kemana fungsi kontrol Pak Kadis selama ini? Apakah sengaja dibiarkan?

Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di publik. Jika sekolah yang diawasi saja berani diduga menyelewengkan ratusan juta, dan atasan yang seharusnya mengawasi memilih diam, patut diduga ada pembiaran sistematis.

Publik kini menanti ketegasan APH. BPK sendiri dalam LHP merekomendasikan agar kepala sekolah bertanggung jawab menyetorkan kelebihan pembayaran tersebut ke Kas Negara. Namun jika ini adalah praktik fiktif, maka ini bukan lagi sekadar kelebihan bayar, tapi dugaan tindak pidana korupsi.

faktanews24.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *