Bandar Lampung – Faktanews24.com – Di saat seniman Lampung berjuang menggelar pameran dengan dana cekak, Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung justru menggelar pameran fiktif. Minggu (20/9)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar aib memalukan: Rp201.867.839 uang rakyat untuk museum dan taman budaya, LUDES dengan nota palsu.
Ini bukan salah input. Ini kejahatan yang terstruktur.
MODUS BUSUK: PINJAM BENDERA
Tiga UPTD yang seharusnya menjaga marwah budaya Lampung, justru menjadi sarang mark-up:
- UPTD Museum Lampung – Rp76,1 Juta Fiktif
- UPTD Museum Ketransmigrasian – Rp52,7 Juta Fiktif
- UPTD Taman Budaya – Rp73 Juta Fiktif
Modusnya? PINJAM NAMA PERUSAHAAN.
BPK sudah konfirmasi langsung ke penyedia yang namanya dicatut. Jawabannya menohok: “Kami tidak pernah menyediakan barang itu. Nama perusahaan kami hanya dipinjam untuk bikin SPJ.”
Souvenir museum yang katanya dibeli ratusan buah, ternyata tidak pernah ada. Konsumsi dan seminar kit untuk pergelaran seni budaya yang katanya untuk seniman, ternyata hanya ada di atas kertas nota.
PPTK-nya sudah MENGAKUI.
BPK menegaskan akar masalahnya: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung TIDAK MELAKUKAN PENGAWASAN secara memadai, PPK tidak mengendalikan, dan PPTK menyusun dokumen palsu.
Uang ratusan juta itu baru dikembalikan ke Kas Daerah pada 13 Mei 2026, SETELAH BPK datang mengaudit.
DIKONFIRMASI VIA WHATSAPP, KADIS THOMAS AMIRICO DIAM SERIBU BAHASA
Kaperwil FaktaNews24 Lampung telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, terkait temuan BPK yang menyebut jajarannya melakukan belanja fiktif dengan modus pinjam bendera perusahaan tersebut.
Konfirmasi tertulis telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu (9/9), dengan sejumlah pertanyaan terkait lemahnya pengawasan, sanksi untuk PPTK dan 10 Kepala Sekolah yang terlibat, serta pertanggungjawaban dana BOSP yang dipakai untuk THR dan wisata guru.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Kadis Thomas Amirico tidak memberikan tanggapan sama sekali. Pesan WhatsApp hanya dibaca, tanpa balasan. Diam seribu bahasa.
Sikap bungkamnya seorang Kepala Dinas saat dikonfirmasi atas temuan BPK yang merugikan negara ratusan juta ini menjadi pertanyaan besar. Apakah ini bentuk ketidakmampuan menjawab, atau upaya menghindari pertanggungjawaban publik?
Padahal sebagai pejabat publik yang menggunakan uang rakyat, transparansi adalah kewajiban.
Publik kini menunggu: apakah Gubernur Lampung akan tetap mempertahankan Kadis yang memilih bungkam saat museum dan taman budayanya dijadikan bancakan proyek fiktif?
Bersambung











