Namlea,Faktanews24.com// Beredar informasi bahwa sianida digunakan sebagai pestisida untuk menyemprot sawah atau tanaman padi perlu diluruskan. Sianida bukanlah bahan aktif pestisida dan tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. Rabu,19/08/2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Kaperwil Maluku Media Faktanews24.com, Anny yang juga mantan PNS Dinas Pertanian dengan pengalaman kerja hampir 40 tahun sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL ).
Informasi tersebut didapat langsung dari seorang oknum yang menelponnya yang merasa keberatan tong yang beroperasi ditengah pemukiman warga diberitakan media Faktanews24. Oknum tersebut mengatakan bahwa sianida tidak berbahaya, “kalo mau mati sudah banyak orang mati, petani juga banyak menyemprot padinya pakai sianida,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, awak media menghubungi Kepala BPP Waelata, Pamuji ST, lewat WhatsApp, untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi kalau ada petani yang menyemprot sawahnya menggunakan sianida sebagai pestisida, namun beliau ada di Jakarta untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke – 81, dan beliau menyarankan untuk menghubungi salah seorang penyuluhnya. Saat menghubungi salah seorang penyuluh di Desa Parbulu, Marzuki SP, beliau menjawab : “Saya sama sekali ga tau, saya ga pernah dengar itu Bu,”
“Sebagai mantan penyuluh, saya berkewajiban meluruskan. Sianida bukan termasuk golongan Pestisida ( Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Akarisida, Namatisida, Moluskisida, maupun Bakterisida.” Jelas Anny.
Mengenal Sifat Sianida
Anny menjelaskan, sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus CN-. Berdasarkan PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, sianida termasuk dalam kategori B3 – Bahan Berbahaya dan Beracun.
Beberapa Sifat Utama Sianida
1. Sangat beracun : Sianida dapat mengikat hemoglobin dan menghalangi sel tubuh menyerap oksigen. Dosis kecil saja bisa menyebabkan kematian.
2. Mudah menguap : Dalam bentuk gas HCN, sianida bisa terhirup dan sangat berbahaya bagi manusia dan hewan.
3. Mencari air dan tanah : Limbah sianida dapat merusak ekosistim perairan, membunuh ikan dan biota lain.
4. Tidak terurai cepat : Residu sianida dapat bertahan lama di lingkungan dan mencemari rantai makanan.
Bahaya Jika Disalahgunakan Sebagai “Pestisida”
“Jika sianida dipaksa digunakan di sawah, dampaknya sangat fatal,” tegas Anny.
1. Bagi tanaman : Sianida akan membunuh tanaman itu sendiri, bukan hama. Tidak ada efek sebagai insektisida.
2. Bagi petani dan konsumen : Residu sianida pada padi / beras sangat berbahaya jika ternakan. Bisa menyebabkan keracunan akut.
3. Bagi lingkungan : Akan mencemari air tanah, sungai dan membunuh mikroorganisme tanah yang penting bagi kesuburan.
“Petani kita sudah cerdas. Pestisida yang digunakan sudah terdaftar di Kementan dan punya izin edar. Jadi pernyataan dari oknum tersebut bahwa ada petani menyemprot sawah pakai sianida itu salah besar dan tidak benar atau disebut informasi HOAX yang menyesatkan dan membahayakan,” pungkasnya.
Faktanews24 mengajak insan Pers dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan bahan kimia dan pertanian. Pengetahuan yang luas dan berbasis data sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan kepanikan dan salah kaprah di masyarakat.
#SahabatTani #EdukasiPertanian #LawanHoax
( Tim )











