Buru, Faktanews24.com// Nama HM, yang diketahui sebagai Pimpinan sebuah Redaksi Media Online, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam pengelolaan tambang Ilegal milik “Dewa” di Kabupaten Buru. Dugaan ini menguat setelah adanya pengakuanku langsung dari yang bersangkutan kepada wartawan Faktanews24 lewat telepon. Jumat,14/08/2026.
Menurut Kaperwil Maluku Media Faktanews24.com, Anny, pada siang hari Selasa ( 13/08/2026 ) dirinya menerima telepon panggilan dari HM.
“Dalam percakapan tersebut, HM secara lisan menyampaikan bahwa dirinya adalah pengelola atau membackingi tambang ilegal milik Dewa,” ujar Anny.
Faktanews24 menilai hal ini sangat memprihatinkan bila benar – benar terjadi. “Seorang insan pers seharusnya fungsi kontrol sosial, mengawasi, dan memberitakan. Bukan justru terlibat dalam kegiatan yang diduga melanggar hukum. Ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 49 Tahun 1999,” ujar Anny.
“Jika benar seorang wartawan terlibat menjadi pengelola atau backing usaha tambang Ilegal, maka yang bersangkutan tidak profesional dan berpotensi dapat dijerat hukum sesuai UU Minerba dan peraturan perundang – undangan lainnya,” lanjutnya.
Faktanews24 menegaskan bahwa pihaknya telah memegang bukti – bukti terkait tambang emas Ilegal tersebut dan siap menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum, DLH, maupun KLHK untuk ditindak lanjuti.
“Kami tidak bermaksud menyerang pribadi. Ini murni demi menegakkan hukum dan kepentingan masyarakat Buru. Silakan pihak terkait memberikan klarifikasi resmi jika merasa keberatan,” tutup Anny.
Hingga berita ini naik cetak, Faktanews24 masih menunggu klarifikasi dari pihak HM dan media Radarnasionalnews.com terkait hal ini. ( Tim )











