Info Kab Buru

Dituding Sebar Hoax, Faktanews24 : Kami Punya Bukti , Justru Pengakuannya Sendiri Yang Mengejutkan

×

Dituding Sebar Hoax, Faktanews24 : Kami Punya Bukti , Justru Pengakuannya Sendiri Yang Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260813 085604

Buru, Faktanews24.com// Menanggapi pemberitaan “Hak Jawab dan Pembantahan Keras” yang dimuat https://Radar Nasionalnews.com, kami RedaksiĀ  Faktanews24.com menegaskan bahwa seluruh pemberitaan terkait dugaan tambang ilegal milik “Dewa” di Kabupaten Buru telah melalui prosedur jurnalistik dan didukung barang bukti. Kamis,13/08/2026.

 

“Kami menolak keras bahwa berita yang kami tayangkan adalah hoax dan tuduhan keji. Justru sebaliknya, berita tersebut kami susun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumen, foto dan keterangan narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Anny jurnalis Faktanews24.com.

 

Anny juga mengungkapkan fakta mengejutkan. Menurutnya pada siang hari ini “HM” pengunggah berita sanggahan sekaligus pimred media Radarnasionalnrws.com menghubunginya pihaknya. “Dalam percakapan telepon tersebut, yang bersangkutan secara lisan mengakui bahwa dirinya adalah pengelola atau backing dari tambang ilegal milik Dewa,” sehingga kalo ada sesuatu suruh hubungi dia. Bahkan kemarin ada wartawan dari Metro Time WA Anny dengan mengirimkan Id Card yang dikirim oleh Kades Waebloy karna wartawan tersebut menulis berita tentang tong milik Dewa, “Rekan kenal orang ini apa tidak ?” Anny jawab : Oo ini HM pimred Radarnasionalnews.com pak”

 

Faktanews24 menilai pengakuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar terkait kode etik jurnalistik. “Seorang wartawan seharusnya menjadi pengawas dan corong kebenaran. Bukan menjadi pengelola atau backing usaha yang diduga melanggar hukum. Ini jelas bertentangan dengan 5W+1H dan kode etik yang kami pegang,” tegas Anny.

 

Terkait tuntutan untuk menurunkan berita dalam waktu 1×24 jam dan ancaman jalur hukum, Faktanews24 menyatakan siap menghadapi secara hukum. “Kami tidak akan menurunkan berita yang sebenarnya bisa Jami buktikan. Silakan tempuh jalur hukum. Di pengadilan bantu semua bukti – bukti ajan kami buka seterang – terangnya. Kami juga siap jika DLH, KLHK, dan APH ikut memeriksa,” tambahnya.

 

Faktanews24 juga menghimbau kepada publik agar tidak mudah percaya pada upaya pembungkaman pers melalui ancaman. “Pers punya hak untuk mengawasi. Dan kami akan terus menulis demi kepentingan masyarakat Buru dan lingkungan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini naik cetak, Faktanews24 mm asih memegang seluruh barang bukti terkaitĀ  pemberitaan tersebut termasuk rekaman pengakuan pimred Radarnasionalnews.com tentang Pengakuannya sebagai pengelola tambang ilegal, dan ku Ami siap berkoordinasi dengan pihak berwenang. ( Tim )

Anny Faktanews24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *