Info Lampung

Geger Tulang Bawang! Guru SDN 1 Bumi Ratu Diduga Jadi Tukang Pukul Kepala Siswa

×

Geger Tulang Bawang! Guru SDN 1 Bumi Ratu Diduga Jadi Tukang Pukul Kepala Siswa

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260806 0833392

FaktaNews24.com – Tulang Bawang – Dunia pendidikan Tulang Bawang kembali tercoreng. Belum hilang ingatan kasus bullying di SMPN Satu Atap 5 Dente Teladas hingga siswa patah tangan, kini muncul dugaan kekerasan yang lebih biadab di SDN 1 Bumi Ratu.

Oknum guru Kelas 4 berinisial RH diduga berubah menjadi mimpi buruk bagi muridnya sendiri. Rabu (6/8)

Korban terbaru, siswa berinisial D, dipukul hingga lehernya luka lebam. Foto luka korban sudah dikantongi.

BUKAN MENDIDIK, TAPI MENYIKSA!

Fakta yang diungkap para siswa bikin merinding. RH dijuluki PREMAN BERKEDOK GURU.

“Hampir semua siswa pernah dipukul. Kalau mukul selalu di atas kepala, pakai barang apa saja yang ada di tangan dia. Lebih parah, kepala kami pernah diadu kambing! Ngomongnya kasar, kayak kami bukan manusia,” ungkap salah satu siswa dengan nada ketakutan kepada Tim FaktaNews24.com.

Jika pengakuan ini benar, ini bukan lagi soal disiplin. Ini adalah penyiksaan fisik dan mental terhadap anak di bawah umur!

LBH BINTANG SEMBILAN NUSANTARA TURUN GUNUNG

Melihat bukti luka dan mendengar kesaksian para korban, Tim LBH Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) tidak tinggal diam.

LBH-BSN menyatakan akan melaporkan resmi oknum RH ke tiga pintu sekaligus: Polres Tulang Bawang, Dinas Pendidikan Tulang Bawang, dan KPAI Kabupaten Tulang Bawang.

“Sekolah harusnya jadi tempat paling aman, bukan ring tinju. Perbuatan RH jelas melanggar hukum. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas! Copot dan proses hukum!” tegas Erwan perwakilan LBH-BSN.

DIANCAM PENJARA!

Oknum guru ini diduga lupa hukum:

Pasal 54 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014: Anak di dalam lingkungan satuan pendidikan WAJIB mendapat perlindungan dari kekerasan fisik dan psikis.

Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014: Setiap orang DILARANG melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014: Pelaku kekerasan terhadap anak DIANCAM PIDANA PENJARA BERTAHUN-TAHUN!

Tidak ada dalih mendisiplinkan dengan cara mengadu kepala anak seperti hewan!

Tim LBH – BSN dan FaktaNews24.com mendesak Kadisdik Tulang Bawang dan Kapolres Tulang Bawang segera bertindak cepat. Jangan tunggu korban berikutnya!

Sampai berita ini diterbitkan oknum guru RH tidak bisa diminta keterangan pasalnya saat di hubungi melalu telpone  WhatsApp (WA) dengan nomor 08137842XXX, RH tidak mau berkomentar lalu mematikan handphonenya.

Bagaimana tanggapan Dinas Pendidikan????

Bersambung

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *