Info Lampung

Metro Darurat Transparansi: Masuk Pemkot Harus Seizin Pejabat, Kalau Tidak Suka Diusir!

×

Metro Darurat Transparansi: Masuk Pemkot Harus Seizin Pejabat, Kalau Tidak Suka Diusir!

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260806 1222242

 

FaktaNews24.com – Metro – Kantor Wali Kota Metro yang dibiayai pajak rakyat, kini dijaga seperti markas militer. Wartawan, warga, bahkan tamu resmi dipaksa lapor, catat buku, pakai ID khusus, dan menunggu belas kasihan pejabat. Kalau pejabat tidak berkenan? USIR.

Itulah wajah baru birokrasi Pemerintah Kota Metro per 6 Agustus 2026.

Pantauan di lapangan, sejak gerbang utama Pemkot Metro sudah berdiri personel Satpol PP. Tidak ada lagi wartawan bisa doorstop, tidak ada lagi warga bisa langsung mengadu. Semua akses dikunci. Kuncinya dipegang pejabat.

“Tanpa persetujuan pejabat tersebut, tamu tidak diperkenankan melanjutkan masuk ke dalam,” begitu prosedur barunya.

Pajak Rakyat, Kantor Rasa Istana
Kebijakan ini langsung disorot keras. Ketua JMSI Kota Metro, Sonny Samantha, blak-blakan menyebut Pemkot Metro alergi wartawan dan paranoid berlebihan.

“Ini yang kami sayangkan, mengapa aturan ini diberlakukan hanya untuk tamu, dan bukan tamu VIP seperti kami wartawan? Kantor ini kan sepenuhnya dibiayai menggunakan pajak rakyat. Penjagaan ketat dan berlapis seperti ini terkesan bahwa ada yang dilindungi. Apakah Kota Metro yang kita cintai ini sudah tidak aman dan rawan kejahatan?” tegas Sonny.

Ia menegaskan, aturan ini membunuh kerja jurnalistik dan fungsi kontrol sosial.

“Jika mau bertemu pejabat saja harus ikut protap, dan jika pejabatnya tidak mau bertemu maka harus keluar dari Pemkot. Kita tidak bisa wawancara doorstop. Apakah pejabat Metro ini sudah alergi dengan wartawan?”

Alasan Klasik: Atasi Parkir. Dasar Hukum: NOL

Yang lebih ironis, Komandan Regu PTI Satpol PP Kota Metro, Boy, mengakui aturan penjagaan berlapis ini diterapkan sejak Juni 2026, namun BELUM PUNYA PERWALI. Dasarnya hanya arahan Sekda.

“Itu untuk ketertiban. Rujukan dari Sekda, kalau Perwalinya belum ada,” aku Boy.

Alasan awalnya pun janggal. Dari menghindari kepadatan kendaraan, tiba-tiba menjadi filter siapa boleh bertemu pejabat dan siapa tidak.

“Itu sebenarnya sudah dari dulu, dari zaman Wali Kota Mozes. Cuma kurang aktif. Nah sekarang diberlakukan lagi, biar tertib,” kilahnya.

Bahkan Boy mengakui ada kasta tamu di Pemkot Metro. Kalau tamu Gubernur dan Pemerintah Pusat yang punya undangan, bebas masuk tanpa prosedur.

“Kalau tamu-tamu VIP dari kantor gubernur dan tamu dari pusat ya tidak usah,” ungkapnya.
Transparansi Mati, Feodalisme Hidup

Di satu sisi pemerintah berteriak transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik terbuka. Di sisi lain, gerbangnya digembok untuk rakyatnya sendiri.

Pemkot Metro lupa, gedung megah itu bukan milik Sekda, bukan milik Wali Kota. Itu milik rakyat.

Jika hari ini wartawan saja dipersulit, bagaimana nasib warga kecil yang mau mengadu soal jalan rusak, banjir, dan pelayanan bobrok?

Publik kini menunggu: ini penataan kawasan, atau upaya sistematis membentengi pejabat dari kritik?

Team IWO-I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *