Info Jawa BaratPemkot Bekasi

Lemahnya Pengawasan DBMSDA Kota Bekasi

×

Lemahnya Pengawasan DBMSDA Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com | Kota Bekasi.Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Jalan  Wibawamukti II Jatisari, Jatiasih  Kota Bekasi Di Duga Asal Pasang setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur teknis.

‎secara teknis, pemasangan U-Ditch harus dilakukan di atas dasar saluran yang kering, padat, dan memiliki lantai kerja beton untuk menjamin stabilitas dan ketahanan struktur.

Pemantauan di lapangan yang dilakukan oleh Awak Media  pada Kamis  (11/12/2025)  dan Jumat ( 12/12/2025) menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan saat kondisi galian masih tergenang air, tanpa pengeringan  dan  pengerasan dasar (Lantai Kerja ) terlebih dahulu,Yang harusnya Menjadi Pekerjaan penting dalam Pengerjaan U ditch.

‎pemasangan yang dilakukan tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan akan terjadi penurunan struktur, saluran bergeser, terjadi keretakan hingga aliran air tidak optimal.Hal ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih jauh, di lokasi proyek tidak tampak kehadiran pengawas lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas,Yang ada Hanya Pekerja,dan parahnya Lagi para pekerja  Tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) dalam Bekerja.

‎papan informasi proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana pemerintah Terlihat di lokasi Kegiatan, Nama Perusahaan Dan Nilai Kontraknya Terpampang Jelas, Hanya Sebagai informasi pemanis kegiatan.

‎Di lokasi  Kegiatan Awak Media Mencoba mencari info kepada Pihak pekerja,Saat di Konfirmasi di lapangan.Bahwa Mereka hanya Melakukan Penggalian dan Pasang.

‎” Kita hanya kerja bang,Gali sesuai Ukuran dan pasang ,Untuk teknis lainnya Saya nggak tau ” Ucap salah satu pekerja

Salah satu Pekerja Mengarahkan  untuk berkomunikasi Ke Kapala Tukang ( Mandor ) Untuk Lebih Jelas teknisinya.

Namun saat Awak Media Mencoba  Menghubungi Kepala Tukang, Melalui Saluran Telfon Belum ada jawaban Cenderung Enggak Menjawabnya.

‎” Walikota Bekasi,Tri Adhianto Baru Baru Ini Menegaskan  Pemerintah Tidak Akan Membayar Proyek Pembangunan Yang Tidak Sesuai Spesifikasi”

‎Pernyataan Tersebut Harusnya menjadi Warning bagi Dinas dan Perusahaan Yang menjalankan Kegiatan Jangan Asal Kerja Tanpa Memperhatikan Spesifikasi demi Meraup Keuntungan yang tidak wajar.(hwn)