Faktanews24.com
Kabupaten Cirebon – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap dan meringkus sindikat pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga telah beroperasi dengan pola terorganisir. Para pelaku diketahui membeli solar subsidi menggunakan berbagai identitas palsu lalu menjualnya kembali sebagai solar non-subsidi ke wilayah Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.29/11/2025.
Kapolresta Cirebon mengungkapkan, dalam aksinya para pelaku memanfaatkan sekitar 170 barcode, lebih dari 600 pelat nomor palsu, serta empat unit truk diesel yang sudah dimodifikasi khusus untuk menampung solar. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk tangki yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi hasil pengumpulan.
Modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan barcode dan plat nomor palsu untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi di SPBU. Setelah dikumpulkan dalam jumlah besar, solar subsidi tersebut dijual kembali sebagai solar non-subsidi dengan harga lebih tinggi,” ujar Kapolresta Cirebon.
Polisi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merugikan negara dan masyarakat karena mengganggu distribusi BBM yang semestinya diperuntukkan bagi sektor-sektor yang berhak.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.
Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, guna menjaga ketertiban dan mencegah kerugian negara.
Syahril












