Berita Nasional

Delapan Tahun Tak Kunjung Diaspal, Warga Tumpuk Desak Jalan Gondanglegi-Kendal Dibangun

×

Delapan Tahun Tak Kunjung Diaspal, Warga Tumpuk Desak Jalan Gondanglegi-Kendal Dibangun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260929 WA0041

Faktanews24.com – Pacitan, Jalan Kabupaten ruas Gondanglegi-Kendal di Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, hingga kini belum tersentuh pengaspalan. Ruas yang menghubungkan Dusun Jatiroto dan Dusun Gondanglegi itu memiliki panjang sekitar 1.800 meter.

Menurut keterangan warga, pembangunan ruas tersebut telah mendapatkan alokasi melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada 2016 melalui usulan Anggota DPR RI saat itu, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Namun, hingga 2026, pembangunan jalan tersebut belum terealisasi.

Bagi masyarakat Desa Tumpuk, jalan tersebut memiliki fungsi penting karena menjadi akses pendidikan, jalur pertanian, sekaligus penghubung aktivitas perekonomian warga.

Sukatno, warga RT 03 RW 03 sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyampaikan persoalan tersebut saat ditemui awak media pada Selasa, 29 September 2026.

IMG 20260929 WA0037

Sukatno mengatakan masyarakat telah berulang kali mendengar janji pembangunan jalan tersebut dalam momentum politik. Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ruas jalan yang menurutnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jalan ini adalah jalan kabupaten dan sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan. Selama puluhan tahun jalan ini hanya dijadikan alat politik. Setiap ada pemilihan anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI maupun Pilkada, jalan ini selalu dijanjikan oleh berbagai tim sukses, namun sampai sekarang belum ada realisasinya,” ungkap Katno, sapaan akrab Sukatno saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 29 September 2026.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pacitan merealisasikan pembangunan jalan tersebut pada tahun anggaran 2027.

Sukatno juga meminta Bupati Pacitan Indarta Nur Bayu Aji memberikan perhatian terhadap ruas tersebut meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pacitan, DPRD Provinsi dan DPR RI, khususnya yang memperoleh suara cukup besar di wilayah Dusun Jatiroto, segera mengusulkan pembangunan aspal jalan ini. Jalan ini sudah tercatat dalam SIPD,” ujarnya.

Menurut Sukatno, perjuangan pembangunan jalan tidak cukup berhenti pada penyampaian aspirasi. Ia meminta pihak-pihak yang sebelumnya pernah menjadi tim sukses dalam berbagai kontestasi politik ikut menghubungkan aspirasi masyarakat dengan anggota legislatif.

“Kepada yang dulu pernah menjadi tim sukses, mohon segera berkoordinasi dengan para anggota dewan, khususnya Daerah Pemilihan Bandar-Nawangan,” katanya.

Warga berharap keberadaan jalan tersebut dapat dipandang sebagai kebutuhan pembangunan masyarakat, bukan sekadar agenda yang muncul menjelang kontestasi politik.

Ruas Gondanglegi-Kendal digunakan untuk menunjang mobilitas warga, akses pendidikan, pengangkutan hasil pertanian serta kegiatan ekonomi masyarakat Desa Tumpuk.

Karena itu, warga kini menunggu kepastian realisasi pembangunan pada tahun anggaran 2027. Setelah persoalan tersebut disebut telah menjadi aspirasi sejak 2016, masyarakat berharap pembangunan tidak kembali berhenti pada janji, tetapi berlanjut menjadi program yang dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya secara langsung.

Bagi warga Tumpuk, pembangunan jalan bukan sekadar soal aspal. Infrastruktur tersebut menyangkut akses masyarakat terhadap pendidikan, pertanian, mobilitas dan kegiatan ekonomi bagian dari kebutuhan dasar yang mereka harapkan mendapat kepastian dalam kebijakan pembangunan daerah.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *