Faktanews24.com
CIREBON – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cirebon bersama jajaran melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon di Aula Kantor DLH, Selasa (28/4/2026). Audiensi tersebut membahas dugaan persoalan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan salah satu usaha perhotelan di Kabupaten Cirebon, yakni Hotel Apita.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, ST.,M.Si beserta jajaran, serta Ketua LMP Kabupaten Cirebon Agustian bersama anggotanya.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, ST.,M.Si menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah LMP sebagai bagian dari kontrol sosial yang membantu pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dari aktivitas usaha.
Menurut Dede, seluruh aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan dugaan pencemaran, mulai dari persoalan bau tak sedap, aktivitas laundry, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Semua aduan kami tampung dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan yang disampaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Cirebon sebenarnya sudah berjalan, namun adanya perubahan regulasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 28 Tahun 2025 membuat fungsi pengawasan kembali berada di bawah DLH.

Sementara itu, Ketua LMP Kabupaten Cirebon, Agustian, menegaskan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dan karyawan Hotel Apita terkait dugaan persoalan lingkungan yang sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, perusahaan tersebut diduga belum memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai, termasuk pengelolaan limbah B3 yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Kami meminta DLH bertindak tegas. Jika terbukti melanggar, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas, karena persoalan lingkungan hidup menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegas Agustian.
LMP berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DLH segera melakukan investigasi menyeluruh dan menegakkan aturan secara adil demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat.
Jono
![]()












