Berita Nasional

Nelayan Pacitan Sampaikan Tuntutannya ke DPR RI: Minta Perpres/PP/Perppu untuk Perlindungan BBL/Benur

49
×

Nelayan Pacitan Sampaikan Tuntutannya ke DPR RI: Minta Perpres/PP/Perppu untuk Perlindungan BBL/Benur

Sebarkan artikel ini
Img 20251128 Wa0075

Faktanews24.com – Pacitan, Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL (Bayi Bening Lobster) atau benur Kabupaten Pacitan menggelar pertemuan dengan Anggota DPR RI Komisi IV, Riyono Caping dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, di Magetan, Jawa Timur.

Pertemuan ini membahas sejumlah keluhan nelayan dan pengepul terkait penghentian aktivitas ekspor BBL ke Vietnam oleh BLU (Badan Layanan Umum), yang dinilai berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan sekaligus Ketua Asosiasi Nelayan dan Pengepul BBL Nusantara Kabupaten Pacitan, Akha, menyampaikan beberapa tuntutan utama:

1. Percepatan pembentukan atau revisi regulasi (Perpres, PP, atau Perppu/Undang-Undang) agar ada kepastian hukum yang melindungi nelayan dan pengepul.

2. Pengajuan revisi aturan pelarangan ekspor BBL demi menjaga keberlanjutan usaha dan penghasilan nelayan.

3. Perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan nelayan, agar tidak semakin terpuruk akibat kebijakan yang menghentikan aktivitas ekspor.

“Kurang lebih ini yang menjadi poin tuntutan para nelayan dan pengepul di Pacitan,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 28 November 2025.

Anggota DPR RI Komisi IV, Riyono Caping, merespons positif aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan nelayan di tingkat pusat.

“Kami akan membawa aspirasi ini ke dalam pembahasan komisi dan mendorong revisi regulasi yang diperlukan,” katanya.

Asosiasi turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada Riyono Caping atas kesediaannya mendengar langsung dan menyerap aspirasi masyarakat nelayan di Kabupaten Pacitan.

“Kami sangat mengapresiasi respon wakil rakyat seperti beliau ini, yang mau merespons cepat dan menerima aspirasi para wong cilik seperti kami,” tutup Akha.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno