Info Cirebon

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

×

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com
‎CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/6/2026).
‎

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

‎Kegiatan pengawasan yang berlangsung di Sekretariat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ciwaringin itu turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Rudiana, jajaran pengurus partai,Kuwu Desa Beringin, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

Selain agenda pengawasan pemerintahan,kegiatan tersebut di rangkaian dengan peringatan Bulan Bung Karno,penyerahan SK kepengurusan PAC,ranting dan anak ranting PDI Perjuangan Se-Kabupaten Cirebon,serta pemberian santunan kepada anak yatim.
‎
Dalam kegiatan tersebut, Diah menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
‎

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

‎Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pekerja migran yang berstatus legal. Sementara itu, kasus pekerja migran nonprosedural perlu ditelusuri untuk mengetahui kronologi keberangkatan dan potensi pelanggaran administrasi yang terjadi.
‎
‎”Jika pekerja migran berangkat secara legal, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Namun jika ilegal, perlu ditelusuri terlebih dahulu penyebab dan proses keberangkatannya,” kata Diah.
‎
‎Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terkait sejumlah kasus pekerja migran yang menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat dan sesuai aturan.
‎
‎Diah juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja guna menjamin keamanan dan perlindungan selama bekerja.
‎

Anggota DPRD Provinsi Jabar Diah Fitri Maryani,Soroti Perlindungan Pekerja Migran Saat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2026 di Cirebon

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana, mengatakan rangkaian Bulan Bung Karno tahun ini diisi berbagai kegiatan sosial, mulai dari program rumah tidak layak huni (Rutilahu), penyaluran kursi roda, penanaman pohon, hingga ziarah ke makam pahlawan.
‎
‎”Bertepatan dengan Bulan Muharam dan Tahun Baru Islam, kami juga memberikan santunan kepada sekitar 1.600 anak yatim di Kabupaten Cirebon,” ujar Rudiana.
‎
‎Jono
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *