Uncategorized

Kades Kemiri Wijiati: Warga Sudah Kehilangan Motor, Malah Diminta Tebusan Rp 1 Juta — Polisi & Inspektorat Mulai Selidiki

×

Kades Kemiri Wijiati: Warga Sudah Kehilangan Motor, Malah Diminta Tebusan Rp 1 Juta — Polisi & Inspektorat Mulai Selidiki

Sebarkan artikel ini
IMG 20260927 WA0021

MALANG, // FN24

Rangkaian dugaan penyimpangan yang menjerat Wijiati (sering disebut Wiji), Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kian lengkap dan mengerikan. Kini terungkap: warga yang sudah menjadi korban pencurian sepeda motor justru diperas sendiri oleh pihak desa — diminta uang tebusan Rp 1 juta agar kendaraannya dikembalikan .

 

 

 

📌 Kronologi: Motor Hilang, Belum Lapor Polisi Sudah “Ditemukan” & Diminta Bayar

 

Peristiwa menimpa keluarga Misdi (60), warga Dusun Bumiayu, Desa Kemiri. Pada Selasa malam, 22 September 2026, sepeda motor Honda Supra Fit milik Misdi hilang diparkir di kebun jeruk kawasan Jambi Gede. Korban belum sempat membuat laporan resmi ke kepolisian .

 

Namun keesokan paginya, seorang perangkat desa mendatangi rumah korban dan menyebut motor sudah ditemukan di Kalipare — padahal keluarga belum pernah menyebarkan foto, nomor polisi, atau informasi apa pun tentang kendaraan tersebut .

 

“Kami tidak memberi foto, tidak tahu pelatnya. Mustahil motor bisa ditemukan tanpa data itu,” tegas Ajeng Okta (25), anak korban .

 

Pihak desa menyampaikan: motor sudah ditebus oleh Kades, dan keluarga wajib mengganti Rp 1 juta sebagai biaya tebusan. Uang ditahan — jika tidak dibayar, motor tidak boleh diambil .

 

⚠️ Direkam Lalu Mengamuk, Uang Dikembalikan Sebagian

 

Saat keluarga datang menyerahkan uang di kantor desa, Ajeng merekam prosesnya diam-diam. Mengetahui direkam, Wijiati dan perangkatnya marah besar, memaki ayahnya, lalu mengembalikan separuh uang — Rp 500.000 — dan menahan sisanya .

 

“Mereka bilang jangan lapor polisi, pelakunya tetangga sendiri, urusannya jangan sampai keluar. Motor ditahan kalau tidak bayar,” ungkap Ajeng.

 

🔴 Polisi & Inspektorat Sudah Turun Tangan

 

– Ajeng resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polres Malang pada Jumat, 25 September 2026. Kasat Reskrim sedang memproses.

– Inspektorat Kabupaten Malang juga telah membuka penyelidikan terhadap keterlibatan oknum pemerintah desa .

– Wijiati mengklaim uang itu kesepakatan sukarela dan bukan untuk kepentingan pribadi — namun keluarga korban membantah dengan bukti rekaman .

 

🔗 Menyambung Jejak: Pola Lama yang Semakin Jelas

 

Kasus ini bukan berdiri sendiri. Sebelumnya telah terungkap:

 

– Penggelapan mobil sewaan milik Imam Suhadi dan warga lain — digadaikan, disewakan ulang, tidak dikembalikan.

– Pemerasan lewat pesan WA bernada ancaman dan tantangan fisik kepada tim investigasi.

– Pola yang sama: warga yang menjadi korban justru ditekan untuk membayar, dilarang melapor ke pihak berwenang.

 

⚖️ Pasal yang Diduga Dilanggar

 

– Pasal 368 KUHP — Pemerasan: ancaman disertai paksaan untuk mengambil sesuatu hak orang lain

– Pasal 238 KUHP — Penggelapan

– Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — penyalahgunaan wewenang menguntungkan diri sendiri atau orang lain

– Pasal 198 KUHP — Menghalangi pelaporan tindak pidana ke pihak berwajib

 

📢 Tim Kontrol Sosial: Tidak Akan Mundur

 

Tim investigasi menegaskan akan terus mengumpulkan keterangan dari warga lain yang mengalami hal serupa, menyerahkan seluruh bukti ke Polres Malang, Bupati Malang, dan Inspektorat.

 

“Sudah kehilangan harta, malah diperas oleh pejabat yang seharusnya melindungi. Ini bukan lagi kebetulan, ini pola terstruktur. Warga berhak aman, tidak boleh ditahan haknya sendiri dengan tebusan,” tegas juru bicara tim.

 

Warga yang mengalami pungutan atau tekanan serupa diminta menyampaikan keterangan secara tertutup kepada tim.

(tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Dusun 7,Desa Teluk Tenggulang Diselimuti Asap Pekat Akibat Karhutla. September 7, 2026 AdminSNN Banyuasin-Suluhnusantara.news Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk Ke pemukiman Warga, Hal ini Perlunya Tindak Cepat dari Pihak pemerintah setempat terkait penanganan asap kepada warga khususnya pada anak balita. Senin 7/9/2026. Kebakaran lahan yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,kecamatan Tungkal Ilir,kabupaten Banyuasin, menyebabkan Asap masuk ke pemukiman warga, di karenakan kebakaran yang terjadi berdekatan dengan pemukiman warga. Hal ini di keluhkan oleh warga setempat khususnya ibu ibu yang punya anak balita. Salah satu warga ibu titi warga dusun 07, desa teluk tenggulang mengungkapkan saat di konfirmasi awak media. ” Kami warga terdampak asap berharap kepada pihak pemerintah baik itu desa maupun kecamatan, untuk memperhatikan kami para ibu ibu yang punya anak balita ini, karena asap ini kalau malam sangat terasa di dalam rumah kami, harapan kami ada dari pemerintah menyediakan tempat yang aman dari asap untuk para anak balita kami juga para orang tua jompo. ” Ungkapnya. Tidak cuma ibu Titin yang mengelukan terkait dapat asap ini, ibu Rizki dan ibu yang lainya juga mengeluhkan hal yang sama, “Anak kami baru berumur 1 tahun kami sangat kwatir dengan Dampak dari asap ini, karena anak yang umur satu tahun di pasang masker di buang, jadi kalau malam kami bingung, kwatir sama anak kami, kami hanya berharap ada perhatian baik dari pihak pemerintahan ataupun dari pihak perusahaan seperti PT Campang tiga ini,demi kenyamanan anak kami ini, “paparnya. Dengan terjadinya kebakaran yang terjadi di dusun 7 desa teluk tenggulang,Tungkal Ilir,Banyuasin Sampai sekarang belum ada penanganan secara serius dari pihak medis terkait dampak asap ini,sedangkan konfirmasi baik dengan pihak desa dan kecamatan sudah di sampaikan melalui Group KARHUTLA TUNGKAL ILIR,Tapi sudah tiga hari belum ada respon dan tanggapan yang serius demi menyelamatkan anak anak balita dan orang tua jompo. Pungkasnya. (
Uncategorized

Asap pekat akibat kebakaran Lahan menyebabkan Asap masuk…