Faktanews24.com
CIREBON – Hj. Kusyati resmi terpilih sebagai Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, setelah meraih 29 suara dalam Musyawarah Desa, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pemungutan suara tersebut, Kusyati unggul atas dua calon lainnya. Ikhsan memperoleh 25 suara, sedangkan Leo Andrian Dwi Laksono mendapatkan 6 suara.
Dari total 61 pemilih, sebanyak 60 orang hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kuwu PAW tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW digelar karena kuwu definitif sebelumnya meninggal dunia, sementara masa jabatannya masih lebih dari satu tahun.
“Pelaksanaan Musyawarah Desa PAW hari ini berjalan dengan baik. Dari 61 pemilih, sebanyak 60 orang hadir,” kata Iwan.

Iwan meminta panitia segera melengkapi dokumen hasil pemilihan untuk diproses lebih lanjut hingga penetapan melalui keputusan Bupati Cirebon.
Menurutnya, masih terdapat beberapa desa yang berpotensi melaksanakan PAW, tergantung sisa masa jabatan dan kondisi di masing-masing desa.
“Dengan terpilihnya kuwu PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Susukan Suparman mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan setelah proses pemilihan selesai.
“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi berbeda pilihan jangan sampai berbeda persaudaraan,” kata Suparman.
Kusyati mengatakan akan melanjutkan program yang telah dijalankan almarhum suaminya untuk kemajuan Desa Bojong Kulon.
“Saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan suami saya. Semoga Desa Bojong Kulon tetap maju dan masyarakat semakin sejahtera,” ujar Kusyati.
Ia berharap ke depan dapat bersama-sama memajukan masyarakat dan membawa Desa Bojong Kulon semakin baik.
Jono











