Info Cirebon

Polres Cirebon Kota dan Polsek Kapetakan Tangani Penemuan Jenazah Lansia di Aliran Sungai Suranenggala

×

Polres Cirebon Kota dan Polsek Kapetakan Tangani Penemuan Jenazah Lansia di Aliran Sungai Suranenggala

Sebarkan artikel ini
IMG 20260827 WA0001

Faktanews24.com
‎Cirebon Kota— Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kapetakan,menangani penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) petang.
‎

IMG 20260827 WA0003

‎Korban berinisial H.H.D.S., 71 tahun, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, korban diketahui pergi mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sore.
‎
‎Namun, korban tidak kunjung pulang hingga keluarganya melakukan pencarian.
‎
‎Penemuan jenazah bermula ketika Sutrisno dan Leman, warga Suranenggala Kulon, hendak pulang setelah mengairi sawah.
‎
‎Keduanya melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul sungai. Kendaraan tersebut diketahui sudah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya.
‎
‎Sutrisno dan Leman kemudian mencari di sekitar tanggul. Saat pencarian, Sutrisno melihat tubuh seseorang berada di aliran sungai.
‎
‎Temuan itu kemudian dilaporkan melalui Layanan Polisi 110.
‎
‎Personel Polsek Kapetakan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi untuk proses evakuasi.
‎

IMG 20260827 WA0005

‎Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
‎
‎Jenazah dievakuasi dengan bantuan warga dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 20.20 WIB.
‎
‎Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya pergi mencari ikan dengan membawa jaring. Hingga malam hari, korban tidak kembali sehingga keluarga sempat mencari di sejumlah lokasi sungai.
‎

IMG 20260827 WA0004

‎Pihak Puskesmas Kapetakan menyampaikan korban diduga meninggal akibat kemasukan air. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi.
‎
‎Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110.
‎
‎Ia mengapresiasi warga yang segera melaporkan penemuan tersebut sehingga petugas dapat langsung melakukan penanganan.
‎
‎Polisi mengimbau masyarakat segera menghubungi Layanan Polisi 110 jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
‎
‎Jono

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *