Bungo

BUMD Bungo Sekarat, Dana Rp3,1 Miliar Diduga Raib

×

BUMD Bungo Sekarat, Dana Rp3,1 Miliar Diduga Raib

Sebarkan artikel ini
3604ED73 1A2C 40AE AA29 EDC0539BA284

Faktanews24.com , Muara Bungo – PT Bungo Dani Mandiri Utama (Persero) atau PT BDMU kini nyaris tinggal nama. BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bungo itu dilaporkan lumpuh total: tidak ada kegiatan usaha, karyawan, kas perusahaan, maupun kejelasan aset.

Audit Inspektorat Kabupaten Bungo mengungkap sekitar Rp600 juta dana perusahaan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dana hasil penjualan saham PT BDMU di PT Bungo Limbur senilai Rp2,5 miliar juga tidak diketahui keberadaannya. Dana tersebut sempat tercatat di Bank Jambi, namun kini tidak jelas rimbanya.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar salah kelola, melainkan mengarah pada dugaan pembiaran dan kejahatan keuangan daerah.

Keterpurukan PT BDMU mulai terjadi sejak 2020 di bawah kepemimpinan Plt Direktur Drs. H. Mairizal, AK, M.Hum. Pemecatan massal karyawan tanpa prosedur justru menimbulkan beban ganti rugi Rp471 juta dan mempercepat kehancuran perusahaan.

Pergantian Plt Direktur kepada Dyan Ikeyuliani, SE membuka fakta bahwa PT BDMU telah bangkrut secara administratif dan moral. Tidak ada kas, tenaga kerja, maupun pemetaan aset yang jelas.

Pemkab Bungo selaku pemegang saham diminta tidak cuci tangan dan segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk membuka laporan keuangan, mengamankan aset, serta menyerahkan hasil audit Inspektorat kepada aparat penegak hukum. Penelusuran aliran dana penjualan saham juga dinilai harus dilakukan hingga tuntas.

“Kalau Rp600 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan dan Rp2,5 miliar dana saham hilang tanpa jejak, itu bukan salah urus, tapi perampokan uang daerah,” ujar JP, pemerhati kebijakan daerah dan penggiat antikorupsi.

Ia menegaskan BUMD adalah milik rakyat, bukan pejabat. Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang jelas, publik berhak curiga adanya pembiaran sistematis.

Sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak agar kasus ini tidak berhenti di Inspektorat, melainkan segera masuk ke ranah hukum. DPRD Kabupaten Bungo pun disorot karena dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan.

Jika kasus PT BDMU tidak diusut tuntas, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dikhawatirkan akan runtuh.

Loading

Ap