Berita Nasional

Pengacara Hotman Paris Hutapea akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya buntut laporan terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

×

Pengacara Hotman Paris Hutapea akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya buntut laporan terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Sebarkan artikel ini
1784764374229

Pengacara Hotman Paris Hutapea akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya buntut laporan terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Jakarta – Faktanews24.com – Polisi memastikan pemanggilan Hotman sebagai terlapor dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polisi juga akan memeriksa para pelapor serta mendalami barang bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Sebagai informasi, laporan pertama diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam.

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris saat menggelar konferensi pers usai mendampingi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

PWI menilai ucapan tersebut telah merendahkan martabat profesi wartawan sehingga perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah laporan dari PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman Paris atas dugaan yang sama.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara tersebut.(EE)

EE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *