Berita Viral

Diduga Kakam Bersama Seketaris Kampung Bumi Depasena Abadi Utamakan Korupsi Dana Desa Dari Tahun 2020-2024 Ini Faktanya!!!

×

Diduga Kakam Bersama Seketaris Kampung Bumi Depasena Abadi Utamakan Korupsi Dana Desa Dari Tahun 2020-2024 Ini Faktanya!!!

Sebarkan artikel ini
IMG 20250820 WA0014 1

Tulang Bawang-Lampung
Fakatanews24.com
Diduga Kepala Kampung Bumi Depasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, kuat dugaan Kakam bersama Sekdes, telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2020-2024. Kamis 21 Agustu 2025

Anggaran Dana Desa, yang di Kucurkan Pemerintah Melalui Dana Desa, (DD) Serta diamanahkan kepada Kepala Kampung bersama seluruh Aparatur kampung,
Namun sangat disayangkan Kucuran dana tersebut, diduga banyak yang diselewengkan oleh oknum Kakam bersama Sekdes Kampung Bumi Depasena Abadi, Selaku Pengelola serta Penguasa Anggaran, banyak ditemukan Kejanggalan, lebih tepatnya di (Korupsi)

Seperti contoh Anggaran Tahun 2020 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 179.998.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 47.610.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 42.100.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 15.999.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 97.554.000

Penyediaan Insentif Kader BKB/BKR/BKL Rp 10.000.000

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 3.806.000

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 10.000.000

Angaran Tahun 2021

Pengembangan dan Pengelolaan Informasi Pembangunan Desa Berbasis Aplikasi Digital Rp 20.500.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 31.341.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 63.414.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 254.998.000 3290

Pelestarian dan Pengembangan Gotong Royong Masyarakat Rp 26.411.000

Pembinaan RT/RW Rp 3.000.000

Pembinaan PKK Rp 15.552.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 22.000.000

Angaran Tahun 2022

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 40.183.000

Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional Rp 3.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 20.500.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 163.445.000

Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 22.800.000

Angaran Tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 120.000.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 61.155.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 90.934.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 45.000.000.

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 8.750.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 46.422.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 65.000.000

 

Angaran Tahun 2024

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 49.031.800

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 3.000.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga miskin, dts) Rp 23.100.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 86.400.000

Hasil investigasi Tim Media di lapangan banyak Angaran tersebut, dari beberapa Aitem yang diduga tidak terealisasi dengan tepat dan banyak diselewengkan oleh Kakam bersama Sekdes nya, dikuatkan dari keterangan narasumber mengatakan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa tidak  transparan ke pada warga masyarakat. “Ungkap warga yang namanya tidak mau di publikasikan.

Sebelum berita ini di terbit kan Awak media sudah bertemu Kakam bumi Depasena utama namun tidak ada waktu untuk di konfirmasi, dengan alasan istri sedang sakit, dan setelah tim investigasi dilapangan, kembali tim mecoba konfirmasi melalui whatsapp namun cuma dilihat dan tidak di respon.

Dalam waktu dekat Awak Media dan Tim Lembaga akan segera berkoordinasi sekaligus melaporkan Oknum Kepala Kampung Bumi Ratu yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa yang telah merugikan Negara.

Kepada Instansi terkait, Baik Pusat Atau Daerah agar jangan terkesan tutup mata terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Bumi Depasena Abadi, Kecamatan, Rawa Jitu Timur Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Tutup Wapimred Faktanews 24.com (*)

Bersambung