Berita Viral

BPK Temukan Belanja ATK Diduga Fiktif Rp 145 Juta di Setda Tulang Bawang, 3 Toko Membantah Nilai SPJ

×

BPK Temukan Belanja ATK Diduga Fiktif Rp 145 Juta di Setda Tulang Bawang, 3 Toko Membantah Nilai SPJ

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20261011 1728042

Tulang Bawang, Faktanews24.com – Modus klasik penggelembungan anggaran diduga terjadi di jantung Kantor Bupati Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung. BPK RI Perwakilan Lampung menemukan kelebihan bayar Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp 145.186.141,- di Sekretariat Daerah Tuba, Tahun Anggaran 2025.

Temuan ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap 30 bukti pertanggungjawaban (SPJ). Saat tim auditor melakukan konfirmasi langsung ke 3 toko penyedia ATK, nilai riil transaksi di toko tidak sesuai dengan nilai yang tertulis di SPJ Setda. Minggu (11/10)

Selisih Rp145 juta itu menjadi pertanyaan besar: ini mark-up atau nota fiktif? Siapa penyedianya dan kemana mengalirnya kelebihan uang tersebut?

Dalam LHP BPK disebutkan PPK tidak melakukan pengendalian dan PPTK tidak melakukan pengelolaan sesuai Perpres 16/2018 jo 12/2021.

Media Faktanews24.com telah mengirimkan konfirmasi tertulis resmi Nomor 05/Konf/FN24-Lpg/X/2026 dan konfirmasi via WhatsApp kepada Dr. Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., Sekretaris Daerah Tulang Bawang Cq. PPK & PPTK Perlengkapan Setda.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekda memilih bungkam tanpa jawaban.

Pertanyaan Redaksi yang tidak dijawab: Bagaimana penjelasan Setda terkait selisih tersebut? Siapa pihak penyedia dan apakah sudah ada penyetoran kembali ke Kas Daerah sesuai rekomendasi BPK?

Faktanews24.com masih membuka ruang hak jawab bagi Sekda, PPK, dan PPTK Tulang Bawang. Jika ada bukti setoran dan klarifikasi, akan kami muat secara proporsional.

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *