Scroll untuk baca artikel
Rakyat Berbicara

Putusan Sah Dikesampingkan! Siapa Bermain di Balik 12 Hektare Tanah Keluarga Ratu?

1
×

Putusan Sah Dikesampingkan! Siapa Bermain di Balik 12 Hektare Tanah Keluarga Ratu?

Sebarkan artikel ini

Putusan Sah Dikesampingkan! Siapa Bermain di Balik 12 Hektare Tanah Keluarga Ratu?

FaktaNews24.com || Bolaang Mongondow, Aroma pembangkangan hukum kembali menyeruak dari tanah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan pengabaian terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah terkait kepemilikan lahan seluas 12 hektare milik sah keluarga Sawu Ratu, yang diwariskan kepada ahli waris Veki Ratu.

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media, Veki Ratu mengungkapkan rasa kecewa dan frustrasinya atas sikap diam pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Padahal, bukti kepemilikan tanah keluarga Ratu sangat kuat: Surat resmi dari Pemerintah Desa Mariri Lama sejak 1974 serta putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Kami sudah melayangkan dua kali somasi, pada 27 September dan 5 November 2024, ke berbagai instansi, mulai dari PMD, Polres Bolmong, Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepala Desa Tanjung Mariri dan Polsek Poigar. Tapi semuanya bungkam, tidak ada satu pun yang bertindak, seolah hukum ini bisa diabaikan begitu saja,” tegas Veki Ratu. Rabu 30/07/2025

Kemarahan juga disuarakan oleh Ket.ua Tim 7 Intelijen Investigasi DPN LAKRI, yang menilai bahwa tindakan pemerintah yang mengabaikan putusan pengadilan bisa dikategorikan sebagai pembangkangan serius terhadap supremasi hukum.

“Putusan pengadilan adalah produk hukum tertinggi. Jika pemerintah daerah mengabaikannya, itu bukan kelalaian biasa—itu pembangkangan hukum. Pelakunya bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana, apalagi bila ditemukan unsur kesengajaan,” ujar Ketua Tim 7 dengan nada keras.

Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mencurigakan:

Mengapa pemerintah tidak menjalankan putusan pengadilan?
Siapa yang sedang bermain di balik diamnya birokrasi?

1Apakah ada kepentingan gelap yang bersembunyi di balik kasus ini?

Kini, mata publik tertuju ke Pemkab Bolaang Mongondow. Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, kasus ini berpotensi menjadi skandal nasional dan menyeret sejumlah pihak ke meja hijau.

Keadilan harus ditegakkan. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan atau kepentingan tersembunyi. Keluarga Ratu hanya menuntut satu hal: tegakkan hukum, bukan kekuasaan.

(Arel Moningka)

admin faktanews24
Author: admin faktanews24

Berani, Tegas

12 Hektare Tanah Keluarga Batu, Putusan Sah
Syahrel Moningka