Scroll untuk baca artikel
Berita NasionalBerita ViralInfo PolisiInfo Polisi dan TNIRakyat Berbicara

Dugaan Kasus Rudapaksa oleh Oknum Polisi di Pacitan: Refleksi atas Integritas, Hukum, dan Keadilan Sosial

Jefri Asmoro Diyatno
121
×

Dugaan Kasus Rudapaksa oleh Oknum Polisi di Pacitan: Refleksi atas Integritas, Hukum, dan Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum polisi di Pacitan adalah sebuah tamparan keras terhadap wajah hukum dan keadilan di daerah ini. Polisi, yang sejatinya merupakan aparat penegak hukum dan pelindung masyarakat, telah mencoreng institusinya sendiri ketika oknum di dalamnya terlibat dalam kejahatan seksual yang begitu merendahkan martabat korban. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Kriminalitas dalam Lembaga Penegak Hukum: Luka Ganda bagi Korban

Kasus ini mengandung kompleksitas ganda. Pertama, korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual yang merusak fisik dan psikis, tetapi juga menghadapi trauma yang lebih dalam karena pelakunya adalah aparat negara yang seharusnya memberi rasa aman. Kedua, masyarakat mengalami luka kepercayaan: jika aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi predator, kepada siapa lagi mereka bisa mengadu?

Di sinilah pentingnya pengungkapan kasus secara transparan, cepat, dan adil. Tidak ada tempat bagi impunitas. Oknum polisi yang bersalah harus diproses dengan mekanisme hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa sedikit pun.

Jefri Asmoro Diyatno Seorang Rakyat Biasa yang Peduli Keadilan dan Hukum di Negara Indonesia

Budaya Institusional: Jangan Tutupi dengan Dalih “Oknum”

Penyebutan “oknum” kerap menjadi benteng defensif bagi institusi yang enggan mengakui adanya kegagalan sistemik. Namun, penting untuk menyadari bahwa pelanggaran seperti ini tidak bisa semata-mata dipandang sebagai kesalahan individu. Ada kemungkinan kegagalan dalam sistem pengawasan internal, lemahnya pembinaan etika profesi, serta absennya kontrol sosial yang efektif.

Kasus ini harus dijadikan momen reflektif bagi Polres Pacitan dan institusi di atasnya untuk meninjau ulang sistem rekrutmen, pelatihan, pembinaan moral, dan terutama mekanisme pengawasan. Jangan sampai budaya tutup mata atau saling melindungi menjadi norma tak tertulis di dalam tubuh aparat.

Perspektif Korban: Dukungan Psikososial dan Perlindungan Hukum yang Utuh

Negara dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Pacitan, harus segera memberikan dukungan nyata kepada korban. Pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan dari intimidasi atau tekanan adalah bentuk minimal dari kehadiran negara yang berpihak pada korban.

Masyarakat pun harus diberi edukasi bahwa korban kekerasan seksual bukan pihak yang harus disalahkan atau disudutkan. Ini penting agar tidak terjadi reviktimisasi yang memperparah penderitaan korban.

Hanya Seorang Rakyat Biasa yang Hidup Sederhana

Ruang Publik dan Peran Masyarakat Sipil: Jangan Bungkam!

Kasus seperti ini tidak boleh hanya dibicarakan di ruang-ruang tertutup institusi. Masyarakat sipil, aktivis perempuan, akademisi, tokoh agama, hingga pemuda di Pacitan, harus turut bersuara. Jangan ada pembungkaman opini atau upaya menormalkan kejahatan ini hanya karena pelakunya berasal dari lembaga “berwibawa.”

Diskusi publik, kampanye kesadaran hukum, serta dorongan terhadap reformasi institusi harus terus digulirkan. Ini bukan semata demi keadilan bagi satu korban, tapi demi menciptakan sistem sosial yang berpihak pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan jangka panjang.

Hanya Rakyat Biasa Bukan juga Pengamat Negara Indonesia

Menolak Lupa, Mendorong Reformasi

Dugaan rudapaksa oleh oknum polisi di Pacitan bukan sekadar kasus pidana biasa. Ini adalah indikator adanya persoalan struktural dalam lembaga penegak hukum, dan menjadi cermin betapa pentingnya membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan humanis.

Sudah saatnya kita berhenti menoleransi perilaku predatorik yang dibungkus seragam. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kebenaran harus diperjuangkan meski melawan arus kekuasaan. Karena di atas segalanya, keselamatan dan martabat manusia adalah hukum tertinggi yang tak boleh dikompromikan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x