Faktanews24.com – Pacitan, Dunia kesehatan di Pacitan kembali tercoreng. Kali ini, dugaan praktik gratifikasi mencuat di tubuh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjungsari, Kecamatan Kota Pacitan. Seorang oknum pegawai disebut-sebut “mengatur” masuknya tiga tenaga sukarelawan (sukwan) secara diam-diam tanpa prosedur yang sah.
Ironisnya, dua dari tiga sukwan tersebut diduga kuat merupakan anak dari pegawai fungsional Puskesmas setempat. Satu lainnya disebut sebagai anak seorang anggota kepolisian. Masyarakat pun bertanya-tanya, ada apa di balik rekrutmen yang begitu “istimewa” ini?
“Saya Ditolak, Tapi Mereka Diterima Seminggu Kemudian”
Suci Maharani, warga Pacitan yang sempat mengajukan lamaran ke Puskesmas Tanjungsari pada Desember 2024, mengungkapkan kekecewaannya.
“Waktu itu saya ditolak dengan alasan tidak ada lowongan sukwan. Tapi hanya seminggu setelah itu, saya dengar ada tiga orang yang langsung diterima masuk Januari 2025,” ujarnya geram saat diwawancarai wartawan pada Kamis, 24 April 2025.
Tak tinggal diam, Suci mencari tahu siapa tiga orang yang secara instan masuk tanpa pengumuman penerimaan tersebut. Hasilnya bikin geleng-geleng kepala.
“Mereka Ngaku Anak Pegawai, Masak Bisa Langsung Masuk?”
Dua sukwan yang kini bekerja di ruang pelayanan bahkan menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat ASN disebut bernama Murni Wahyuni dan Winda Marya Sany, anak dari pegawai fungsional TU Puskesmas. Sementara satu sukwan lain yang ditempatkan di bagian apotek dikabarkan anak seorang polisi.
“Waktu ngobrol, mereka terang-terangan bilang siapa orang tua mereka. Kalau bukan karena disuap atau pakai ‘orang dalam’, gak mungkin semudah itu diterima kerja,” tegas Suci.
Pihak Puskesmas Akui, Tapi….
Indra Gunawan, Pejabat TU Puskesmas Tanjungsari, tak membantah adanya tiga orang sukwan baru. Namun ia beralasan bahwa saat itu memang ada kebutuhan tambahan tenaga pelayanan masyarakat.
“Soal orientasi memang tidak kami lakukan, tapi mereka sudah paham kerjaan. Honor setara dengan sukwan lama,” Ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Dinkes Pacitan Bingung, Tidak Pernah Terima Usulan Resmi
Lebih mengejutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan justru mengaku tidak mengetahui adanya penambahan sukwan tersebut. PJ Sekretaris Dinkes, dr. Nurfarida menyebut seharusnya pengajuan kebutuhan tenaga harus melalui Dinas.
“Seharusnya ada usulan resmi dari Puskesmas. Tapi sejauh ini kami tidak menerima dokumen apapun dari TU Tanjungsari. Nanti akan kami telusuri,” tegasnya.
Jika Terbukti Gratifikasi, Sanksi Berat Menanti
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Inspektorat dan BKSDM berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada unsur gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang. Sanksi disiplin hingga pidana mengintai oknum yang terlibat.
Transparansi dan Integritas Pelayanan Publik Kini Dipertanyakan
Kasus ini menambah daftar panjang problematika dalam sistem perekrutan tenaga kerja di lingkup pelayanan publik. Jika benar praktik “titipan” dan “main belakang” masih terjadi, maka kredibilitas layanan kesehatan pemerintah jelas dipertaruhkan.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno