Scroll untuk baca artikel
Info Hukum dan Kriminal

SPBU Ngalau 14-262-543 Menyalahi Aturan SOP BBM Bersubsidi

Wartawan Nasional
1
×

SPBU Ngalau 14-262-543 Menyalahi Aturan SOP BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com – Kota Payahkumbuh, Sumbar ][ Keberadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Atrean panjang kendaraan di SPBU terjadi, BBM bersubsidi telah habis. Faktanya, BBM bersubsidi sebagian besar ‘dihisap’ oleh pelangsir.

.Antrean BBM bersubsidi pada SPBU 14-262-543 di Kota Payakumbuh, terjadi di SPBU Balai Panjang ngalau, Kondisinya begitu parah. Yang antre untuk Solar adalah kendaraan mobil roda empat dan enam. Sedangkan yang antrean solar, yaitu mobil Pik’up dan Truk.

Dugaan kuat, dari pengantre BBM bersubsidi, di antaranya adalah pelangsir dan pedagang eceran. Pelangsir yang menggunakan mobil yang sudah di modifikasi, menumpuk BBM bersubsidi yang diperolehnya, kemudian menjual lagi BBM itu kepada pengecer yang berjualan di pinggir jalan.

Para pelangsir ada yang bisa bolak-balik ke SPBU yang sama untuk memperoleh BBM dalam jumlah banyak. Dan ada juga yang pindah ke SPBU lain, begitu BBM telah datang di SPBU yang dimaksud. Ada juga yang diduga kuat menggunakan tangki modifikasi.

Antrean kendaraan bermotor yang akan mengisi BBM bersubsidi di SPBU membuat arus lalulintas terganggu. Sebab jumlahnya mencapai puluhan kendaraan.

Informasi yang dihimpun di lapangan seorang pelangsir bahkan bisa mengumpulkan BBM bersubsidi hingga 1.000 liter dan menjualnyake beberapa pengecer di pinggir jalan yang telah menjadi langganan mereka.

Diperkirakan saat ini di Kota Payakumbuh tidak kurang dari 500 orang pengecer BBM bersubsidi di pinggir jalan. Apa pun jualan dan usaha pokoknya, menjual BBM bersubsidi adalah sampingan atau tambahannya.

“Masalah BBM bersubsidi ini paling parah terjadi di Payakumbuh.Kab. Lima Puluh Kota, Di Padang, Kota Bukittinggi, Kab.Agam, Pasaman Barat dan daerah lainnya kok aman-aman saja, sedangkan di Kota Payakumbuh masalahnya sangat parah,” sebut tim investigasi.

Media ini mengkonfirmasi persoalan ini kepada maneger Saiful Pihak SPBU 14-262-54. Sejauh ini maneger saipul tidak merespon, Hingga berita ini dimuat, media ini masih nunggu tanggapan dari para pemangku kebijakan untuk diterbitkan.

Team Awak Media meminta wilayah hukum Polres Kota Payahkumbuh dan Polda Sumbar menindaklanjuti untuk memutus mata rantai antara pihak SPBU dan oknum penimbun BBM.

“Tim Awak Media meminta Kapolri, dan Panglima TNI agar segera menindak lanjuti mencopot seluruh oknum anggota Polisi dan oknum anggota TNI yang membekingi mafia BBM Jenis solar bersubsidi secara ilegal tersebut.

“patut diduga ada orang besar yang memback Up kejahatan ini, atau Mafia yang besar!!”.
Aktifitas ini juga sudah menjadi rahasia umum di Wilayah Sumbar sehingga sangat kuat dugaan beberapa oknum aparat ikut memback up kegiatan ini.
Maka dari itu, Tim Awak Media meminta kepada Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia (APH RI) untuk segera memberantas Mafia solar bersubsidi secara ilegal di Sumbar.

#No Viral No Justice

SPBU Ngalau 14-262-543 Menyalahi Aturan SOP BBM Bersubsidi
(Tim/Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x