Scroll untuk baca artikel
Info Bitung

Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong, Polres Bitung Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Publik

Biro Bitung
4
×

Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong, Polres Bitung Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Publik

Sebarkan artikel ini

faktanews24.com || Bitung — Kepolisian Resor (Polres) Bitung memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, dan ratusan knalpot brong, serta sejumlah senjata tajam (sajam) hasil operasi penertiban selama empat bulan terakhir. Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta media.

 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konferensi pers sejumlah kasus kriminal, termasuk tindak pembunuhan, kepemilikan sajam, dan penggunaan panah wayer yang sempat meresahkan masyarakat.

Foto : AKBP Albert Zai, SIK, MH – Kapolres Bitung

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya dalam menekan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus mendorong kesadaran warga akan bahaya peredaran miras dan penggunaan knalpot yang melanggar aturan.

 

“Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk komitmen kami menjaga Kota Bitung tetap kondusif. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot brong adalah pemicu keresahan sosial yang nyata,” tegas AKBP Albert Zai.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.253 botol cap tikus, 839 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah sajam hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan miras ke tempat penampungan dan memotong knalpot serta senjata tajam menggunakan mesin pemotong logam.

 

Menurut Kapolres, miras kerap menjadi faktor pemicu tindakan kekerasan, termasuk kasus pembunuhan dan penganiayaan, sementara knalpot brong menciptakan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, terutama di kawasan pemukiman dan sekolah.

“Penegakan hukum ini diiringi pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin warga sadar, bahwa keamanan kota bukan semata tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Langkah Polres Bitung ini diapresiasi pemerintah daerah yang hadir melalui perwakilan Forkopimda antara lain, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Kalapas Bitung, Edi Kuwen, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas, Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H, Pengadilan Negeri Bitung, Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh dan para Kapolsek dan Kasat serta PJU Polres Bitung.Langkah Polres Bitung ini diapresiasi pemerintah daerah yang hadir melalui perwakilan Forkopimda antara lain, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Kalapas Bitung, Edi Kuwen, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn SH, MH, Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H, Pengadilan Negeri Bitung, Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh dan para Kapolsek dan Kasat serta PJU Polres Bitung.

Kehadiran unsur pemerintah menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap agenda pemulihan ketertiban sosial dan hukum di tingkat lokal.

 

Polres Bitung memastikan akan terus melanjutkan operasi serupa dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh warga

Biro Bitung
Author: Biro Bitung

AKBP Albert Zai SIK MH, Kapolres Bitung, Kota Bitung, Pemusnahan Barang Bukti, Polres Bitung
Ical