Kades Teling Akui Lepas Kendaraan BUMDes, Aktivis Minta Aparat Bertindak
FaktaNews24.com ||
MINAHASA — Pengelolaan aset desa kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa Teling, Israel Bawalang, mengakui telah menjual satu unit kendaraan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Teling pada tahun 2025.
Pengakuan tersebut disampaikan kepada media saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026). Menurut Israel Bawalang, kendaraan itu dijual kepada seorang guru sekolah dasar berinisial KN yang berdomisili di Desa Senduk.


Keterangan tersebut muncul sebagai klarifikasi atas pertanyaan mengenai status kendaraan yang sebelumnya diketahui merupakan bagian dari aset BUMDes Desa Teling.
Pengakuan tersebut memicu perhatian dan reaksi dari sejumlah kalangan masyarakat. Warga mempertanyakan mekanisme pengelolaan serta pengawasan aset desa, termasuk peran instansi pengawas daerah dalam memastikan setiap proses pemindahtanganan aset dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, Toar Lengkong, menyatakan bahwa aset desa yang dibeli menggunakan dana negara atau daerah memiliki aturan pengelolaan dan pemindahtanganan yang ketat. Menurutnya, apabila terdapat pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur mekanisme pengelolaan dan pemindahtanganan aset desa yang harus dilakukan melalui prosedur yang sah serta mendapat persetujuan sesuai ketentuan.
Karena itu, Toar meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan seluruh proses telah sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa maupun instansi pengawas terkait belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau langkah tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang. Seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
(Syha M)











