Faktanews24.com – Madiun, Senyap, cepat, dan menghantam jantung kekuasaan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.
Hasilnya mencengangkan yaitu terdapat 15 orang diamankan, uang tunai ratusan juta rupiah disita, dan Wali Kota Madiun ikut dibawa penyidik ke Jakarta.
Apakah ini sekadar pelanggaran administratif, atau ada praktik korupsi sistemik yang selama ini tersembunyi di balik proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung digelandang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu nama paling mencolok adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang baru saja kembali menjabat pada 20 Februari 2025.
“Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Pernyataan singkat itu cukup untuk mengguncang publik. Kepala daerah aktif, diamankan dalam OTT sebuah sinyal keras bahwa dugaan pelanggaran ini bukan perkara sepele.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan fee proyek dan penyimpangan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan lingkungan kini justru berada di pusaran dugaan korupsi. Pertanyaannya: siapa bermain, dan sejauh mana praktik ini berlangsung?
Sebelum dibawa ke Jakarta, pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun sejak pukul 08.30 WIB. Kapolres Kabupaten Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan pihaknya memfasilitasi KPK dengan meminjamkan empat ruangan pemeriksaan.
“Benar, sekitar pukul 08.30 WIB, pihak KPK mendatangi Polres Madiun melakukan pemeriksaan,” kata Kemas.

Usai pemeriksaan, Wali Kota Madiun tampak keluar dengan pengawalan ketat. Ia hanya melambaikan tangan tanpa sepatah kata, lalu masuk ke kendaraan yang membawanya menuju proses hukum berikutnya.
Diamnya sang wali kota justru memunculkan lebih banyak tanda tanya.
Menariknya, OTT di Madiun bukan satu-satunya operasi KPK hari itu. Secara bersamaan, KPK juga melakukan OTT di Pati, Jawa Tengah. Namun hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang diamankan dan konstruksi perkara di Pati.
“Yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres. Nanti kami akan update,” ujar Budi.
OTT ganda ini menguatkan dugaan bahwa KPK tengah membongkar pola korupsi yang lebih luas, bukan kasus tunggal yang berdiri sendiri.
OTT ini baru permulaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Publik kini menunggu: siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dan berapa besar kerugian negara yang sebenarnya terjadi.
Satu hal pasti, OTT ini telah mengguncang kepercayaan publik. Ketika kepala daerah terseret dugaan fee proyek dan dana CSR, pertanyaannya bukan lagi apakah ada korupsi, melainkan: Seberapa dalam praktik ini menggerogoti pemerintahan daerah?***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno











