TULUNGAGUNG // FN24
Telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Pagerwojo, Perangkat Desa/Pemdes, pendamping PKH, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman Keluarga Penerima Manfaat agar mengetahui hak, kewajiban serta ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan sosial dapat dimanfaatkan dengan tepat, bertanggung jawab dan sesuai tujuan.
Para peserta, khususnya KPM, diingatkan agar menggunakan bantuan secara bijak dan mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok keluarga — terutama pangan, kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya — sesuai aturan yang berlaku. Bantuan sosial wajib dijaga dan dipergunakan dengan rasa tanggung jawab, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak relevan.
Penyelenggara juga menegaskan larangan tegas: bantuan dilarang digunakan untuk perjudian, termasuk judi daring (judol), maupun kegiatan lain yang merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas. KPM diharapkan menjaga integritas dan memanfaatkan bantuan sebagai langkah menuju kemandirian keluarga.
Melalui kehadiran beragam unsur pemangku kepentingan ini, diharapkan KPM makin paham aturan, terhindar dari penyimpangan, serta mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan dan bermanfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.(tim)












