Faktanews24.com – Pacitan, Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai tahap persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan DPRD Kabupaten Pacitan.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, pada Senin, 14 September 2026, Bupati Pacitan Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rangkaian pembahasan yang telah dilalui.
Menurut Bupati, berbagai saran, masukan, usulan hingga kritik konstruktif dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Atas saran dan masukannya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah disepakati,” kata Bupati dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Pacitan sebagaimana tertuang dalam visi, misi, serta program prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam RPJMD Kabupaten Pacitan Tahun 2025-2029.
Namun, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah dituntut semakin cermat dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran.
Setiap kebijakan anggaran, kata Bupati, harus diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pacitan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD harus tetap bermuara pada satu tujuan, yakni menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Dengan tetap menjalin kerja sama yang harmonis antara eksekutif dengan legislatif, sehingga kepentingan masyarakat yang kita cintai bersama dapat kita utamakan di atas segalanya,” ujarnya.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga perubahan kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat segera menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Pacitan.
Ia berharap setiap kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang dijalankan bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa Kabupaten Pacitan menuju kondisi yang semakin sejahtera dan bahagia.
“Semoga Allah SWT selalu meridhoi langkah kita dalam membangun Kabupaten Pacitan, agar bermanfaat dan dapat mewujudkan masyarakat Pacitan yang semakin sejahtera bahagia,” pungkasnya.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno











