Tulung agung // 13/06/2026// FN24
Rencana mutasi Kepala Sekolah SMKN 2 Tulungagung, Indah Susilowati (tercatat sistem: Endah Susilowati), ke SMKN 1 Rejotangan menuai penolakan keras. Tidak hanya aliansi LSM dan awak media, Komite Sekolah SMKN 1 Rejotangan juga secara tegas menyatakan tidak menerima kepala sekolah baru tersebut, karena masalah di sekolah asal belum selesai tuntas.
Kejadian berlangsung Selasa, 10 Juni 2026, saat Indah tiba di SMKN 1 Rejotangan. Penolakan disampaikan langsung di depan gerbang sekolah: “Kami tidak siap menerima pemimpin baru yang masih menyisakan masalah di tempat sebelumnya. Jika dibawa ke sini, dikhawatirkan masalah serupa terulang dan mengganggu kestabilan pendidikan.”

📌 TITIK KESALAHAN & PELANGGARAN REGULASI
1. Melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016:
Aturan tegas melarang komite maupun pimpinan sekolah menarik/meminta sumbangan dari wali murid untuk pembangunan, apalagi kebutuhan tersebut seharusnya sudah ditanggung Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana BOS. Pungutan yang masih terjadi dianggap menabrak aturan yang berlaku.
2. Masih ada pungutan/tarikan siswa, padahal sekolah rutin menerima Dana BOS besar setiap tahun — bertentangan aturan larangan pungutan.
3. Pengelolaan anggaran BOS tidak transparan penuh:
– Dana 2024: Rp 1.685.670.000 terpakai hampir penuh, namun rincian jelas tidak mudah diakses publik.
– Dana 2025: Rp 1.731.555.000 — rincian penggunaan belum dilaporkan.
– Dana 2026: Rp 1.711.430.000 — rincian kosong/nol, padahal cair sejak 20 Januari 2026.
4. Administrasi & pelaporan dinilai belum rapi: ada selisih pencatatan nama, pos besar seperti administrasi, honor, pemeliharaan, prakerin belum dibuktikan fisiknya.
5. Mutasi dianggap memindahkan masalah: dilakukan tanpa audit tuntas, ditolak Komite SMKN 1 Rejotangan.
Salah satu wali murid berinisial S menegaskan: “Sudah ada DAK dan BOS, tapi masih minta sumbangan pembangunan. Itu jelas melanggar Permendikbud 75/2016.”
DATA SEKOLAH & ANGGARAN BOS
SMKN 2 Tulungagung
– Akreditasi: A | NPSN: 69775580
– Guru & tenaga kependidikan: 140 orang
– Jumlah siswa: 2 108 orang | Rasio 1:15
– Status: Negeri
✅ BOS 2024: Rp 1.685.670.000 | Terpakai Rp 1.685.035.770
⏳ BOS 2025: Rp 1.731.555.000 | Belum rinci
⏳ BOS 2026: Rp 1.711.430.000 | Rincian kosong
TUNTUTAN PUBLIK
– Audit menyeluruh BOS 2024‑2026 + cek keterkaitan dengan penggunaan DAK sesuai Permendikbud 75/2016.
– Tunda mutasi sampai masalah tuntas & laporan bersih.
– Sanksi tegas jika terbukti pungutan liar, mark‑up, laporan fiktif.
– Publikasi rincian belanja di papan pengumuman & situs sekolah
(Hendrik)











