Pacitan // FN24
Sejumlah wali murid SMKN 2 Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menyampaikan keluhan keras terkait masih adanya pungutan atau tarikan biaya kepada siswa. Hal ini menjadi sorotan karena sekolah merupakan institusi negeri yang telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah untuk menunjang kebutuhan operasional pendidikan.
“SMKN 2 Donorojo berstatus sekolah negeri dengan akreditasi A, bernomor NPSN 20574705, dan dipimpin oleh Kepala Sekolah Endang Agustini. Sekolah ini memiliki 37 orang guru dan tenaga kependidikan, dengan rasio guru-murid 1:6 dan jumlah siswa sekitar 240 orang” ujar salah satu wali murid berinisial H
Berdasarkan data yang tercatat, sekolah menerima dana BOS sebesar Rp196.000.000 pada tahun 2025 yang dicairkan pada 22 Januari 2025 untuk 245 siswa. Sementara untuk tahun 2026, dana yang diterima mencapai Rp192.800.000 dan dicairkan pada 20 Januari 2026 untuk 241 siswa. Namun, hingga kini tercatat bahwa sekolah belum melaporkan rincian penggunaan dana BOS untuk kedua periode tersebut.
Dan saat konfirmasi pada salahsatu walimurid yg berinisial M. mempertanyakan logika adanya pungutan tambahan, padahal dana operasional seharusnya sudah menutupi kebutuhan sekolah. “Kami keberatan jika masih ada tarikan biaya, apalagi tidak ada laporan yang jelas ke mana dana BOS yang diterima itu digunakan. Kami tidak tahu apakah dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa,” ujar salah satu perwakilan wali murid.
Mereka secara tegas meminta dua hal utama:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan segera mengusut tuntas permasalahan ini, baik terkait praktik pungutan maupun pengelolaan dana BOS
2. Laporan rincian penggunaan dana BOS tahun 2025 dan 2026 segera dipublikasikan secara terbuka agar dapat diketahui oleh seluruh wali murid dan masyarakat umum
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan atau penjelasan apapun. Masyarakat berharap instansi berwenang segera bertindak agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah dapat terjaga.
(Hendrik)
![]()











