Faktanews24.com – Pacitan, DPRD Kabupaten Pacitan kembali berformasi lengkap setelah Pujo Hartono resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Tulakan-Kebonagung itu menggantikan almarhum Handoyo Aji, anggota DPRD Pacitan yang wafat pada Oktober 2025 lalu. Pelantikan ini menandai dimulainya pengabdian Pujo Hartono sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Pacitan. Pengangkatan Pujo Hartono didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, sebelum pengambilan sumpah jabatan.
“Keputusan Gubernur ini berlaku sejak yang bersangkutan mengucapkan sumpah dan janji,” ujar Didik di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan yang hadir.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi (ASB). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar sakral yang memiliki konsekuensi moral, hukum, dan spiritual.
“Sumpah dan janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Dan kepada Tuhanlah sumpah dan janji ini akan saudara pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Usai pengucapan sumpah, Pujo Hartono menerima penyematan lencana DPRD serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur sebagai simbol resmi dimulainya tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pacitan.
Dengan bergabungnya Pujo Hartono, DPRD Pacitan diharapkan dapat kembali menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Kehadirannya juga diharapkan mampu memperkuat representasi dan aspirasi masyarakat di wilayah Tulakan-Kebonagung.
Dari pihak eksekutif, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa proses PAW bukan sekadar agenda administratif, melainkan peralihan amanah rakyat yang sarat dengan nilai tanggung jawab dan pengabdian.

“Ini merupakan kelanjutan dari amanah yang sebelumnya diemban oleh almarhum Handoyo Aji. Semoga dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Sekda Heru.
Pemerintah Kabupaten Pacitan juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pujo Hartono sebagai anggota DPRD Pacitan dari Fraksi PKS, sekaligus berharap ia dapat segera beradaptasi dan aktif berkontribusi dalam kerja-kerja kelembagaan.
Rapat paripurna diawali dengan doa bersama untuk almarhum Handoyo Aji sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian beliau selama menjabat sebagai wakil rakyat.
Dalam sambutan penutup, ditegaskan bahwa kursi DPRD bukan sekadar jabatan politik, melainkan mandat rakyat yang harus dijalankan dengan kejujuran, keterbukaan, serta kerja nyata. Seluruh anggota dewan didorong untuk terus menjaga komunikasi dengan masyarakat agar setiap kebijakan dan fungsi pengawasan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
Rapat paripurna ditutup dengan doa agar seluruh penyelenggara pemerintahan daerah senantiasa diberi kelancaran, keselamatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah rakyat demi kemajuan Kabupaten Pacitan.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno












