Faktanews24.com – Pacitan, Kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan di Jalan WR. Supratman No. 08, Kriyan, Sidoharjo, mendadak terlihat ramai pada Senin, 5 Oktober 2026. Sejumlah polisi tampak berjaga di kawasan tersebut.
Bukan karena agenda partai atau kegiatan politik. Keramaian itu ternyata berasal dari kegiatan penertiban lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan di depan kantor partai tersebut.
Sebanyak 23 pengendara ditilang dalam kegiatan tersebut. Mayoritas pelanggar diketahui merupakan pelajar SMA dan SMK. Kendaraan yang menjadi barang bukti kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan, AKP Moch Angga Bagus Sasongko, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya pelanggaran lalu lintas serta tingginya angka kecelakaan dalam beberapa bulan terakhir.
“Mengingat banyaknya kecelakaan, kami sedang melakukan kegiatan penegakan hukum. Kami mengeluarkan total 23 surat tilang, dengan mayoritas pelanggar adalah anak-anak sekolah, yaitu SMA dan SMK,” kata AKP Angga saat diwawancarai wartawan pada Senin, 05 Oktober 2026.
Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya pengendara tidak menggunakan helm standar, melepas kaca spion, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Polisi menegaskan penertiban tersebut bukan kegiatan sesaat. AKP Angga menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Saya akan menjadikan kegiatan ini sebagai rutinitas. Dalam sebulan pasti akan ada kegiatan seperti ini. Ini murni untuk meningkatkan kepatuhan dan mengurangi jumlah kecelakaan fatal,” tegasnya.
Ia juga meminta orang tua dan pihak sekolah ikut berperan dalam mengawasi pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi. Pengawasan dari keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Gedung Megah, Aktivitas Partai Jadi Sorotan
Sementara itu, keberadaan puluhan kendaraan dan personel kepolisian di depan kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan menjadi pemandangan yang cukup mencolok.
Pasalnya, berdasarkan pemantauan awak media, kantor tersebut pada masa sebelumnya memang kerap terlihat digunakan untuk berbagai kegiatan meskipun kondisi gedung belum semegah sekarang.
Kini, setelah bangunan kantor tersebut berdiri lebih representatif, aktivitas yang terlihat di lokasi justru relatif lebih sepi dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, kondisi tersebut tentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tidak adanya aktivitas organisasi. Bisa saja para pengurus sedang menjalankan agenda di tempat lain, memiliki kesibukan masing-masing, atau memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan di kantor tersebut.
Dengan kata lain, gedung boleh semakin megah, tetapi denyut aktivitas organisasi tidak selalu dapat diukur hanya dari ramainya sebuah kantor.
Pada Senin pagi itu, setidaknya keramaian yang terlihat di depan kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan bukan berasal dari agenda partai.
Justru polisi yang membuat kawasan tersebut mendadak ramai menertibkan pengendara, menilang 23 pelanggar, dan mengingatkan kembali bahwa jalan raya bukan ruang untuk mengabaikan aturan.
Bagi masyarakat, terutama para pelajar, pesan kepolisian cukup sederhana: lebih baik kehilangan sedikit waktu untuk tertib daripada kehilangan keselamatan karena pelanggaran lalu lintas.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno











