Faktanews24.com – Jakarta, Struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan setelah penulis Tere Liye menyindir banyaknya pejabat yang mengisi pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Sindiran itu disampaikan Tere Liye melalui unggahan media sosialnya yang menampilkan perbandingan jumlah pejabat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo, dan Prabowo Subianto.
Dalam unggahan tersebut, Tere Liye menuliskan sindiran mengenai frekuensi pelantikan pejabat di pemerintahan saat ini.
“Harus diakui, yang satu ini Prabowo menang telak. Prestasi dahsyat. Selain jalan-jalan keluar negeri, pidato bikin IHSG dan kurs bergejolak, satu lagi hobi Prabowo yang sering dia lakukan: melantik pejabat,” tulis Tere Liye, sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Unggahan itu disertai grafik bertajuk “REKOR PRABOWO” yang membandingkan sejumlah jabatan dalam struktur pemerintahan tiga era kepresidenan.
Menurut angka yang ditampilkan dalam grafik tersebut, era SBY tercatat memiliki 64 pejabat dalam kategori yang dibandingkan, sedangkan era Joko Widodo 70 pejabat. Pada era Prabowo, angka dalam grafik tersebut mencapai 161 pejabat.
Rinciannya, grafik tersebut mencantumkan delapan Menteri Koordinator, satu Wakil Menteri Koordinator, 41 menteri, 57 wakil menteri, 11 kepala lembaga, 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden, 10 penasihat presiden, serta tujuh utusan presiden.
Namun, angka tersebut perlu dibaca sebagai perbandingan kategori jabatan versi grafik yang dibagikan Tere Liye, bukan sebagai angka resmi pemerintah mengenai keseluruhan struktur birokrasi.
Secara resmi, Kabinet Merah Putih dibentuk dengan 48 kementerian pada Oktober 2024. Setelah sejumlah perubahan kelembagaan dan reshuffle, jumlah kementerian aktif kemudian menjadi 49 pada Oktober 2026.
Pada reshuffle ketujuh yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, Prabowo melantik sejumlah pejabat baru. Pemerintah juga membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sehingga jumlah kementerian bertambah menjadi 49. Pada saat yang sama, jumlah wakil menteri tercatat 57. 
Pelantikan terbaru tersebut bukan yang pertama dalam pemerintahan Prabowo. Sejak awal pemerintahannya, sejumlah pergantian dan penambahan pejabat dilakukan melalui beberapa kali reshuffle. Pemerintah menyebut pengangkatan tersebut sebagai bagian dari penataan kabinet dan pelaksanaan pemerintahan.
Di sinilah kritik Tere Liye menemukan konteksnya.
Persoalannya bukan sekadar berapa banyak orang yang duduk di kursi kekuasaan. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apakah penambahan kementerian, wakil menteri, lembaga, penasihat, dan berbagai jabatan lain berbanding lurus dengan peningkatan efektivitas pemerintahan.
Sebab, semakin besar struktur pemerintahan, semakin besar pula kebutuhan negara untuk memastikan pembagian kewenangan tidak tumpang tindih, koordinasi tidak semakin rumit, dan setiap jabatan mempunyai fungsi yang terukur.
Pemerintah sendiri memiliki kewenangan untuk membentuk serta menata kementerian sesuai kebutuhan penyelenggaraan negara. Karena itu, ukuran efektivitasnya tidak semata-mata dapat ditentukan dari jumlah pejabat, melainkan juga dari fungsi, beban kerja, hasil kebijakan, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Kritik Tere Liye akhirnya melempar satu pertanyaan sederhana ke ruang publik: ketika jumlah kursi pemerintahan bertambah, apakah kemampuan negara menyelesaikan persoalan rakyat juga ikut bertambah?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan untuk menguji setiap struktur kekuasaan bukan berdasarkan banyak atau sedikitnya pejabat semata, melainkan berdasarkan seberapa nyata jabatan-jabatan tersebut bekerja untuk kepentingan publik.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno











