Mesuji Lampung – Faktanews24.com – Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan Kabupaten Mesuji. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Tara resmi mengantongi Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan Tingkat Kelulusan MADYA. Kamis (10/9)
Sertifikat dengan Nomor LARSQI-SERT.008.24.VIII.2026 tersebut diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Quali Syahdina (LARSQI) di Jakarta, pada 4 September 2026 dan akan berlaku hingga 24 Agustus 2030.
Capaian ini menjadi bukti komitmen RSUD Ratu Tara yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 01 Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, dalam meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Kusnandarsah, SKM., MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran rumah sakit.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas diraihnya Sertifikat Akreditasi RSUD Ratu Tara dengan Tingkat Kelulusan MADYA. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berkesinambungan bagi masyarakat Mesuji,” ujarnya.
Dengan status akreditasi Madya ini, RSUD Ratu Tara diharapkan semakin dipercaya masyarakat sebagai pusat layanan kesehatan yang profesional dan berstandar nasional.











