Faktanews24.com
Cirebon – Polisi bergerak cepat membongkar dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial SM diamankan dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Senin (4/5/2026) siang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman tersangka. Aparat langsung melakukan penggeledahan setelah mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat terlarang.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita tiga paket sabu dengan total berat mencapai 3,56 gram. Barang bukti yang diamankan antara lain dua timbangan digital, plastik klip bening, lakban, tas gendong, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp356 ribu.
Jono
![]()












