Info Cirebon

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP, Diamankan SatReskrim Polres Cirebon Kota

×

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP, Diamankan SatReskrim Polres Cirebon Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20261002 WA00082

Faktanews24.com
‎CIREBON KOTA,  – Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota yang diduga membobol sebuah konter handphone di Jalan Tuparev, Kota Cirebon.
‎
‎Dalam aksinya, pelajar tersebut diduga masuk ke dalam ruko dengan cara menjebol bagian plafon belakang. Ia kemudian mengambil tiga unit handphone yang tersimpan di dalam etalase.
‎
‎Untuk menyamarkan identitasnya, pelajar tersebut menutupi bagian kepala dan wajah menggunakan celana saat menjalankan aksinya.
‎
‎Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi seorang diri.
‎
‎“Pelaku merusak plafon belakang kemudian masuk ke dalam ruko tersebut dan mengambil tiga buah handphone yang berada di etalase,” kata Bimantoro saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (01/10/2026).
‎
‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit iPhone. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan barang hasil pencurian.
‎
‎Sementara satu unit iPhone lainnya telah dijual oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp10 juta.
‎
‎“Pelaku merupakan warga Cirebon dan masih berstatus sebagai pelajar,” ujar Bimantoro, didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ari Nugroho dan Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah.
‎
‎Karena masih berusia 14 tahun, pelajar tersebut diproses sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
‎
‎Atas dugaan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
‎
‎“Terhadap perbuatannya kami kenakan Pasal 477 ayat 1 KUHP Baru terkait curat,” ujar Bimantoro.
‎
‎Bimantoro juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dari keluarga maupun lingkungan sekolah. Pengawasan dinilai perlu diperkuat, terutama ketika anak berada di luar rumah pada waktu-waktu rawan.
‎
‎“Kami ajak seluruh pihak agar sama-sama menjaga anak kita sehingga mereka tidak salah pergaulan,” ungkap AKBP Bimantoro Kurniawan.
‎
‎Jono
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *