Berita Viral

Hak Jawab SMPN 1 Batu Brak Terkait Pemberitaan Temuan BOSP

×

Hak Jawab SMPN 1 Batu Brak Terkait Pemberitaan Temuan BOSP

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20261002 2240032

 

Lampung Utara -Menindaklanjuti pemberitaan Faktanews24.com sebelumnya terkait temuan BPK di SMPN 1 Batu Brak, Lampung Barat, pihak sekolah menyampaikan hak jawabnya. Jum’at (2/10)

Kepala SMPN 1 Batu Brak, Sam’un, S.Pd., yang kembali menjabat sekitar dua bulan terakhir, menyampaikan bahwa pihak sekolah menghormati dan mematuhi hasil pemeriksaan BPK serta siap menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Namun, terkait pemberitaan, pihak sekolah meminta agar ketidaksesuaian administrasi tidak dicampuradukkan dengan tuduhan tindak pidana,” ujar Sam’un.

Hal senada disampaikan aktivis yang menyoroti pemberitaan tersebut, Riyan. Ia menilai pemberitaan mengenai temuan BPK tetap penting bagi publik karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan. Namun, informasi tersebut harus disampaikan dengan membedakan secara tegas antara fakta yang tercantum dalam LHP, penafsiran jurnalistik, serta dugaan atau pendapat pihak tertentu.

Riyan juga mempertanyakan penggunaan istilah “dinobatkan” dan istilah yang mengandung kesimpulan pidana, yang menurutnya harus didukung dokumen resmi, berita acara, foto kegiatan, maupun keterangan pihak pemberi gelar.

Ia berharap masyarakat Lampung Barat dapat menyikapi informasi tersebut secara proporsional dan tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasar judul atau diksi.

Redaksi Faktanews24 melayani hak jawab ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Pers No. 40/1999 Pasal 5 Ayat (2) tentang Hak Jawab dan Pasal 5 Ayat (3) tentang Hak Koreksi, serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 11.

Sebelumnya, dalam LHP BPK No. 33A/LHP/XVIII.BLP/05/2026 Hal.48, BPK menemukan kelebihan pertanggungjawaban belanja BOSP senilai Rp36.557.000 di SMPN 1 Batu Brak.

(Kaperwil Faktanews24.com)

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *