Info Aceh

Wali Kota Banda Aceh Tegas Terhadap Pelanggar Syari’at Islam 

×

Wali Kota Banda Aceh Tegas Terhadap Pelanggar Syari’at Islam 

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1780401546563

Wali Kota Banda Aceh Tegas Terhadap Pelanggar Syari’at Islam

Faktanews24.com-Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran syariat Islam.

Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan, tanpa memandang latar belakang, status sosial, kedekatan politik, maupun hubungan keluarga dengan pejabat.

Penegasan itu disampaikan Illiza Sa’aduddin Djamal (Minggu, 31/5/2026) saat menanggapi informasi yang menyebutkan adanya anggapan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar syariat karena diduga memiliki kedekatan atau “backing” dari pejabat tertentu.

Illiza membantah anggapan tersebut. Menurutnya, penegakan syariat Islam di Banda Aceh harus berjalan berdasarkan aturan, prosedur, dan prinsip keadilan.

“Tidak ada yang kebal hukum dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Siapa pun yang melanggar, tetap akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Illiza di Banda Aceh.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak bekerja berdasarkan tekanan, isu, ataupun kepentingan kelompok tertentu. Setiap laporan masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti sepanjang memiliki dasar, bukti, dan memenuhi prosedur hukum.

“Kalau ada informasi pelanggaran, silakan sampaikan secara jelas. Pemerintah kota melalui Satpol PP dan WH akan menindaklanjuti sesuai mekanisme. Tetapi penegakan hukum juga harus berdasarkan fakta, bukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar,” katanya.

Menurut Illiza, syariat Islam di Banda Aceh bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas dan kekhususan Aceh yang harus dijaga secara bersama. Karena itu, penegakannya tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat koordinasi dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Dinas Syariat Islam, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda agar pelaksanaan syariat berjalan lebih tertib, terukur, dan humanis.

“Prinsipnya jelas, penegakan syariat harus adil. Tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua harus sama di hadapan aturan,” ujarnya.[M.Amin]

M.Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *