Paripurna DPRD Tebo Disorot, Kursi Pejabat Banyak Kosong hingga Legislator Pertanyakan Ketegasan Pemerintah
TEBO ~ Faktanews24.com ~ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, M.Si, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda yang berkesempatan hadir.
Namun, pelaksanaan rapat paripurna kali ini kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah kursi yang seharusnya ditempati pejabat pemerintah daerah tampak kosong. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran masih kurangnya keseriusan dan kepedulian sebagian pejabat terhadap agenda penting daerah.
Padahal, pembahasan APBD Perubahan merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan, program, serta pembangunan Kabupaten Tebo. Ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam forum resmi tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mengawal dan merencanakan pembangunan.
Sorotan terhadap pemerintah daerah juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Tebo, Karno, dari Fraksi Partai Gerindra. Dalam rapat paripurna tersebut, Karno mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan, khususnya truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga melintasi jalan umum dengan muatan melebihi kapasitas.
Menurut Karno, persoalan kendaraan bertonase berlebih tidak bisa terus dibiarkan. Pemerintah daerah dinilai harus memiliki langkah konkret dan tegas untuk melindungi infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah truk CPO diketahui diduga membawa muatan lebih dari 20 ton, sementara kapasitas atau kemampuan jalan yang dilalui hanya sekitar 8 ton.
Perbedaan kapasitas tersebut tentu menjadi persoalan serius. Kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan pada akhirnya justru membebani anggaran pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berulang.
Kondisi ini pun menjadi kritik keras terhadap pemerintah daerah. Di satu sisi pemerintah terus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, namun di sisi lain pengawasan terhadap kendaraan bertonase berlebih dinilai masih belum menunjukkan ketegasan yang maksimal.
DPRD berharap pemerintah Kabupaten Tebo tidak hanya hadir dalam forum pembahasan anggaran, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan kebijakan di lapangan. Ketegasan terhadap angkutan bertonase berlebih serta kedisiplinan pejabat dalam menghadiri agenda-agenda penting daerah dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.(EE)











