Berita Nasional

Komisi III DPRD Tebo Tinjau Dua Proyek Rekonstruksi Jalan, Temuan di Lapangan Jadi Catatan

×

Komisi III DPRD Tebo Tinjau Dua Proyek Rekonstruksi Jalan, Temuan di Lapangan Jadi Catatan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 08 31 21 59 14 82KFkERKH

Komisi III DPRD Tebo Tinjau Dua Proyek Rekonstruksi Jalan, Temuan di Lapangan Jadi Catatan

TEBO ~ Faktanews24.com Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan peninjauan lapangan terhadap dua proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya permintaan inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan Tim 8.

Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, didampingi anggota Komisi III, Ateng Jailani dan H. Pahri, serta sejumlah perwakilan dari Tim 8.

Adapun proyek yang menjadi objek peninjauan meliputi Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir dan Rekonstruksi Jalan 21 Unit 1–Blok E.

Dalam peninjauan tersebut, sejumlah kondisi dan temuan di lapangan menjadi catatan penting bagi Komisi III DPRD Tebo dan Tim 8. Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut, pelaksanaan pekerjaan dinilai perlu mendapat pengawasan secara serius agar hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, saat diwawancarai awak media mengaku menyayangkan sejumlah kondisi yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim 8 berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak kontraktor pemenang tender proyek Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir serta Rekonstruksi Jalan 21 Unit 1–Blok E.

RDP tersebut direncanakan untuk meminta klarifikasi dari pihak kontraktor terkait sejumlah temuan yang diperoleh selama pelaksanaan peninjauan lapangan.

Dimas menegaskan, pihak pelaksana pekerjaan harus bertanggung jawab terhadap kualitas pembangunan. Ia berharap pekerjaan tidak dilakukan secara asal-asalan, terlebih pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai akibat kelalaian kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan yang terkesan tidak maksimal, justru anggota DPRD yang mendapat kecaman dari masyarakat dan dianggap tidak becus dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo.

Komisi III DPRD Tebo pun memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, guna memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(EE)

EE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *