Pemkot Bekasi

Tembus Rp 6,62 Triliun, Pemkot Bekasi Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD ‎

×

Tembus Rp 6,62 Triliun, Pemkot Bekasi Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD ‎

Sebarkan artikel ini
IMG 20251113 105407 629 scaled

Faktanews24.com | KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026).Laporan ini menyoroti capaian signifikan baik dari sisi fiskal maupun pembangunan daerah

‎Mewakili Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemkot Bekasi berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 6,62 triliun lebih. Angka ini mencapai 91,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 7,25 triliun.

‎”Sementara untuk realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp 6,45 triliun lebih atau 85,38 persen dari target belanja Rp 7,55 triliun,” ujar Harris di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi.

‎Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019, di mana kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggungjawaban kinerja satu tahun anggaran kepada legislatif.

‎Selain indikator keuangan, Harris mengungkapkan efektivitas program pembangunan yang cukup tinggi. Dari 2.019 program dengan 421 indikator kinerja, sebanyak 126 indikator berhasil melampaui target 100 persen.

‎Kerja keras jajaran Pemkot Bekasi juga membuahkan pengakuan luas. Tercatat sepanjang 2025, Kota Patriot sukses menyabet 36 penghargaan, terdiri dari 26 penghargaan tingkat nasional dan 8 tingkat provinsi.

‎”Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan urusan pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi harmonis antara eksekutif, legislatif, serta peran aktif 7.591 ASN di Kota Bekasi,” tambahnya

‎Dalam paripurna tersebut, disebutkan pula bahwa Pemkot telah menindaklanjuti ratusan rekomendasi komisi-komisi DPRD dari LKPJ tahun sebelumnya. Harris juga mengapresiasi Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang sukses menjalankan tugas pembantuan melalui dana APBN.

‎Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, dan tokoh masyarakat. Setelah penyampaian ini, LKPJ TA 2025 akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.(hwn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *