Info Kab Buru

Suparni Resmi Adukan Jhon Kenedy Manuputy Ke Polres Buru Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

23
×

Suparni Resmi Adukan Jhon Kenedy Manuputy Ke Polres Buru Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Buru Maluku –  Faktanews24.com//Suparni resmi adukan seorang oknum wartawan Jhon Kenedy Manuputy alias Ken Bopalo alias Kamba pada hari Senin siang tanggal 11 Agustus 2025 yang lalu ke SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polres Buru, Rabu,13/08/2025.

 

Pengaduan ini dilakukan menyusul adanya berita – berita  yang ditayangkan oknum wartawan Jhon Kenedy Manuputy alias Ken Bopalo alias Kamba melalui media Suara Rakyat yang tayang pada tanggal 9/8/2025 yang diduga sarat dengan pembohongan publik diantaranya pencemaran nama baik dan UUD ITE serta pelanggaran UU pasal 322 KUHP

 

Suparni menegaskan, laporan pence mm srsn nama baik yang diadukan ke pihak kepolisian Polres Buru berkaitan dengan sejumlah tuduhan diatas karna tanpa melalui konfirmasi dan pengunggahan Id Card tanpa izin baik dari perusahaan media Faktanews24 tempat Suparni berkiprah sebagai awak media.

 

Menurutnya tuduhan tersebut merupakan fitnah dan pembohongan publik yang sangat menyesatkan seperti tuduhan memberikan keterangan palsu di sidang perceraian, melindungi pelaku kekerasan seksual dan meneror keluarga korban.

 

Saat diwawancarai awak media Suparni mengatakan : “Demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum, untuk itu saya memohon kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sekijang untuk secepat-cepatnya memproses hukum kepada pelaku tersebut sesuai undang-undang yang berlaku berdasarkan pengaduan yang sudah diadukan ke SPKT Polres Buru.” ( Solihun )

 

 

Kaperwil
Author: Kaperwil

Pengaduan Suparni ke SPKT Polres Buru
Solihun